SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, semua bentuk sumbangan atau pungutan untuk kegiatan sekolah, terutama yang tidak dianggarkan dalam Bopda dan BOS, tetap dibutuhkan. Sebab kegiatan-kegiatan sekolah itu sangat membantu peningkatan kualitas pendidikan bagi siswa-siswi.
Menurut Agustin Poliana, selama ini praktik semacam itu sudah biasa dilakukan sekolah-sekolah di Surabaya. Sehingga pendidikan di Surabaya mengalami tren peningkatan yang cukup bagus.
“Pendidikan di Surabaya ini membanggakan. Pendidikannya bagus, sehingga banyak orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di Surabaya,” kata Titin, sapaan Agustin Poliana, Jumat (27/2/2015).
Politisi PDI Perjuangan itu berpendapat, pungutan sekolah perlu ada batasan. Kalau memang kegiatan yang dilakukan atas dana swasembada dari orang tua bertujuan baik, dia menilai hal itu bukan masalah. “Sepanjang orang tua secara sukarela mau membantu, saya kira tidak apa-apa,” tegasnya.
Pernyataan Titin ini untuk menyikapi keinginan pihak sekolah agar sumbangan sukarela diperbolehkan. Keinginan itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat di Komisi D DPRD Surabaya. Sampai saat ini pihak sekolah masih trauma dengan kasus tangkap tangan atas dugaan pungutan liar (pungli) di SMA 15 Surabaya beberapa waktu lalu.
Dalam rapat dengan pendapat itu, Komite SMA Negeri 5 Surabaya Indra Wahyudi mengungkapkan, sejak sumbangan sukarela dari orang tua siswa dipermasalahkan, pengelola sekolah benar-benar hati-hati. Padahal, jelas Indra, segala bentuk sumbangan dari siswa selama ini dilakukan secara sukarela dan transparan.
“Negara tidak bisa merawat anak seperti orang tua sendiri. Masak semuanya serba gratis, gratis boleh tapi untuk warga miskin,” katanya.
Gara-gara trauma dengan kasus di SMAN 15, lanjut Indra, beberapa kegiatan ekstrakuler yang tidak memiliki anggaran biaya terpaksa ditiadakan. Bahkan, kegiatan yang benar-benar bisa menunjang prestasi gagal diselenggarakan lantaran harus memerlukan bantuan biaya dari orang tua siswa.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M Ikhsan berharap tidak ingin kegiatan sekolah di Surabaya mengalami kemunduran. Kalau tidak ada kepastian soal pungutan yang diperbolehkan dan yang dilarang, pihaknya khawatir sekolah tidak akan bisa berkembang. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS