JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mendorong agar partai politik tidak hanya memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif (caleg). Partai politik, kata Tjahjo, juga harus memenuhi 30 persen pengurusnya perempuan.
“Secara prinsip kaukus perempuan yang duduk sebagai pengurus partai harus proaktif mendorong pimpinan partainya agar keterwakilan 30 persen tidak hanya tercermin di daftar caleg saja,” kata Tjahjo dalam acara ‘Peningkatan Representasi Politik Perempuan di Parlemen Pada Pemiu 2019’ di Bidakara, Jakarta, kemarin.
Dia mengakui bahwa tidak mudah mencari perempuan untuk menjadi kader partai politik. Hal itu pernah dia rasakan saat menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan.
“Karena tidak semua partai bisa loh, ini yang harus didorong. Saya sebagai Sekjen partai dulu mencari (kader) wanita juga sulit,” ujarnya
Pada kesempatan itu, Tjahjo juga mengatakan, upaya meningkatkan representasi politik perempuan di parlemen bukan perkara mudah.
Dia menyebut, ada beberapa tantangan dalam rangka peningkatan perwakilan perempuan di parlemen.
“Terbatasnya perempuan yang berkualitas dan memiliki kualifikasi dalam dunia politik. Misalnya leadership, organisasi, public speaking, lobying, mempengaruhi masa, dan sebagainya,” sebutnya.
Selain itu, tambah Tjahjo, tantangan untuk meningkatkan representasi politik perempuan di parlemen adalah rasa kurang percaya diri (kendala psikologis) untuk bersaing dengan laki-laki di dunia politik.
“Masih dominannya public image di komunitas perempuan bahwa perempuan memiliki banyak keterbatasan untuk berkiprah di dunia politik,” tuturnya.
Masih kata Tjahjo, tantangan eksternal dalam upaya peningkatan reprsentasi politik perempuan di parlemen adalah adanya kendala kultural yang cenderung patriarkis (laki-laki minded) perempuan lebih cocok sebagai tiyang wingking yang mengikuti laki-laki.
Ada juga faktor kurang seriusnya kehendak politik (political will) penyelenggara negara terhadap peran serta perempuan dalam politik.
Seperti sikap aktor politik sebagian besar laki-laki yang under estimate terhadap kaum perempuan.
Juga, “Sikap media masa yang kurang advokatif terhadap potensi politik perempuan. Sistem politik yang masih ‘setengah hati’ mengakomodir keterwakilan,” katanya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS