Sabtu
07 Desember 2024 | 2 : 38

Sulitnya Mencari Kader Wanita Menurut Tjahjo Kumolo

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-kumolo

JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo mendorong agar partai politik tidak hanya memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan sebagai calon anggota legislatif (caleg). Partai politik, kata Tjahjo, juga harus memenuhi 30 persen pengurusnya perempuan.

“Secara prinsip kaukus perempuan yang duduk sebagai pengurus partai harus proaktif mendorong pimpinan partainya agar keterwakilan 30 persen tidak hanya tercermin di daftar caleg saja,” kata Tjahjo dalam ‎acara ‘Peningkatan Representasi Politik Perempuan di Parlemen Pada Pemiu 2019’ di Bidakara, Jakarta, kemarin.

Dia mengakui bahwa tidak mudah mencari perempuan untuk menjadi kader partai politik. Hal itu pernah dia rasakan saat menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

“Karena tidak semua partai bisa loh, ini yang harus didorong. Saya sebagai Sekjen partai dulu mencari (kader) wanita juga sulit,” ujarnya

Pada kesempatan itu, Tjahjo juga mengatakan, upaya meningkatkan representasi politik perempuan di parlemen bukan perkara mudah.

Dia menyebut, ada beberapa tantangan dalam rangka peningkatan perwakilan perempuan di parlemen.

“‎Terbatasnya perempuan yang berkualitas dan memiliki kualifikasi dalam dunia politik. Misalnya leadership, organisasi, public speaking, lobying, mempengaruhi masa, dan sebagainya,”‎ sebutnya.

Selain itu, tambah Tjahjo, tantangan untuk meningkatkan representasi politik perempuan di parlemen adalah‎ rasa kurang percaya diri (kendala psikologis) untuk bersaing dengan laki-laki di dunia politik.

“Masih dominannya public image di komunitas perempuan bahwa perempuan memiliki banyak keterbatasan untuk berkiprah di dunia politik,” tuturnya.

Masih kata Tjahjo, ‎tantangan eksternal dalam upaya peningkatan reprsentasi politik perempuan di parlemen adalah adanya kendala kultural yang cenderung patriarkis (laki-laki minded) perempuan lebih cocok sebagai tiyang wingking yang mengikuti laki-laki.

Ada juga faktor kurang seriusnya kehendak politik (political will) penyelenggara negara terhadap peran serta perempuan dalam politik.

‎Seperti sikap aktor politik sebagian besar laki-laki yang under estimate terhadap kaum perempuan.‎

Juga, “Sikap media masa yang kurang advokatif terhadap potensi politik perempuan. ‎Sistem politik yang masih ‘setengah hati’ mengakomodir keterwakilan,” katanya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...
EKSEKUTIF

Tujuh Kali Berturut, Banyuwangi Dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif Se-Indonesia

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Indonesia pada ajang ...