KABUPATEN Blitar merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang berpotensi untuk mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya. Di Kabupaten Blitar memiliki kekayaan obyek wisata yang dapat diandalkan dan memiliki peluang untuk dikembangkan. Berdasar catatan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar tercatat 20 lokasi yang tersebar di berbagai penjuru wilayah Kabupaten Blitar, yang terbagi kedalam empat jenis yakni wisata sejarah, wisata alam, wisata rekreasi dan wisata budaya.
Obyek wisata alam seperti, Pantai Jolosutro, Pantai Tambakrejo, Pantai Serang, Tlogo Rambutmonte dan Goa Embultuk. Sedangkan wisata sejarah, Candi Palah Penataran, Candi Simping, Candi Sawentar, dan beberapa candi lainnya.
Obyek wisata Budaya adalah kegiatan rutin tahunan yang melibatkan ratusan budayawan lokal yakni Siraman Gong Kyai Pradah, Larung saji 1 Suro dan pagelaran sendratari Purnama Seruling Penataran.
Namun, dalam segi kualitas pengembangan potensi pariwisatanya, pemerintah daerah belum secara optimal khususnya terkait dengan infrastruktur pendukung pariwisata dan promosi pariwisata sehingga mengakibatkan beberapa objek wisata justru tidak berkembang. Sektor Pariwisata Kab Blitar memerlukan strategi pengembangan pariwisata yang terencana dengan melibatkan berbagai stakeholder dari kedinasan yang lain seperti Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
Dengan keterlibatan stakeholder lainnya, maka pengembang strategi pariwisata bisa lebih strategis dan bersifat jangka panjang. Dari latar belakang yang ada, kondisi pariwisata Kab Blitar kondisinya stabil, dan bahkan sulit berkembang. Ada permasalahan utama dari sektor Pariwisata Kab Blitar yang menjadi penghambat perkembangannya, yakni belum adanya strategi besar yang terencana terhadap kondisi obyek wisata yang ada. Sehingga kedepan, Pemkab Blitar harus segera mengambil alih fungsi sebagai motor penggerak sekaligus yang berwenang penuh terhadap segala pengembangan potensi wisata yang ada.
Jika kita meninjau di pemerintahan pusat, sektor pariwisata itu sendiri menempati urutan ketiga dalam hal penerimaan devisa setelah komoditi minyak dan gas bumi serta minyak kelapa sawit. Setiap tahun jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia mengalami peningkatan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, sebelas provinsi yang paling sering dikunjungi oleh para turis adalah Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Banten dan Sumatera Barat sekitar 62% turis berkunjung ke Indonesia untuk tujuan liburan, sementara 34% untuk tujuan bisnis dan 4% lainnya.
Maka dari itu Jawa Timur dan khususnya Kab Blitar bisa menangkap potensi, peluang, harapan serta tantangan yang harus dihadapi dari sektor pariwisata. Potensinya jelas di masa mendatang, sektor Pariwisata harus bisa menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi kabupaten Blitar.
Susun ulang RTRW
Dalam strategi yang harus disiapkan oleh Kepala Daerah selaku pemegang kendali pemerintahan, yang pertama adalah penyusunan ulang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kab Blitar. Yang mana RTRW itu nantinya menyebutkan tentang obyek wisata mana saja yang menjadi skala prioritas pengembangan dan dikaitkan dengan sarana dan prasarana penunjang obyek wisata tersebut. RTRWK disebut juga sebagai Urban Planning atau Urban Land use Plan, atau dalam bahasa Indonesia adalah dokumen rencana tata ruang wilayah kabupaten yang dikukuhkan dengan peraturan daerah.
Tujuan penyusunan rencana tata ruang, ini adalah terselenggaranya pengaturan pemanfaatan ruang dan wilayah khususnya yang terkait dengan obyek wisata dengan sarana pendukung obyek wisata tersebut. Setelah RTRW menjadi komitmen bersama kepemerintahan Kab Blitar maka akan dilanjutkan pada penyusunan Rencana Strategis pengembangan pariwisata daerah (Renstra-Parda). Yang mana Renstra Parda itu memuat visi, misi, nilai-nilai, penilaian dan kajian mendalam terkait sarana dan prasarana pendukung pariwisata, tujuan, sasaran, faktor kunci keberhasilan hingga target tahunan yang dicapai baik dari sisi pendapatan ekonomi masyarakat maupun secara kualitas bergeliatnya kembali pariwisata Kab Blitar, sehingga bisa bersaing dengan kabupaten atau kota lain yang telah menjadi destinasi wisata.
Renstra Parda tersebut diawali dengan pembagian skala prioritas jangka pendek, menengah dan panjang. Pada jangka pendek adalah peningkatan kualitas sarana dan prasarana Kawasan Wisata Terpadu Penataran (KWTP) yang mana saat ini, kawasan ini diharapkan dalam waktu satu tahun sudah memiliki Parkir Bus Wisata berskala menengah (20 – 40 bus besar), berdirinya Pusat Informasi Pariwisata Daerah (PIPD) dan berdirinya bisnis centre yang terdiri dari sentra pedagang kakilima dan sentra kuliner khas Blitar.
KWTP juga membutuhkan sarana pendukung yaitu peningkatan kualitas jalan sejauh 20 kilometer dengan lebar jalan sekualitas jalan provinsi yakni sepuluh meter dari Kota Blitar menuju KWTP serta 7 kilometer dari KWTP menuju perbatasan Kabupaten Kediri. Dari beberapa jenis kegiatan di jangka pendek adalah Kab Blitar memiliki destinasi wisata baru dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung yang berkualitas dan permanen, sehingga bisa menambah jumlah kedatangan wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara. Berdirinya PIPD di KWTP, juga berfungsi menjadi sarana promosi pariwisata daerah, sehingga wisatawan memiliki panduan dalam menjelajahi kawasan wisata Kab Blitar secara keseluruhan.
Renstra Parda dengan skala prioritas menengah, adalah pembangunan Kawasan Wisata Alam Terpadu Nyunyur (KWATN) yang berlokasi di Telaga Nyunyur atau biasa masyarakat menyebut Blumbang Gede di Desa Soso, Kecamatan Gandusari. Berdirinya Pusat Wisata Outbound dan Wisata Air di KWATN, berdirinya kawasan wisata alam, eco wisata, sivopasture dan agroforestry di KWATN. KWATN juga membutuhkan sarana pendukung sekualitas jalan provinsi yakni delapan kilometer dari Wlingi kearah KWATN.
Dari kegiatan yang berskala menengah ini, setidaknya kab Blitar telah membangun jaringan destinasi wisata di wilayah utara Kab Blitar. Dengan target peningkatan kesejahteraan warga Kab Blitar dengan pemanfaatan destinasi wisata tersebut melalui sarana perdagangan kaki lima dan profesi jasa wisata lainnya.
Renstra Parda dengan skala prioritas jangka panjang, adalah berdirinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pariwisata Daerah. Dengan berdirinya BUMD pariwisata pertama di Jawa Timur ini, bisa menggairahkan banyak pelaku industri pariwisata yang terlibat di dalamnya. Selain pemerintah daerah selaku pemangku dan pelaksana kebijakan pembangunan daerah, juga membuka peluang keterlibatan investor luar daerah dalam pengembangan pariwisata yang ada di Kab Blitar. Mencegah tumpang tindihnya lahan garap dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (PPO) adalah melaksanakan renstra parda dengan perumusan kebijakan strategis pariwisata daerah. Sedangkan BUMD Pariwisata nantinya diharapkan mampu menjadi pembina teknis dan pengelolaan KWTP dan KWATN secara profesional. Sebagai Badan Usaha, tentunya BUMD diberi capaian target dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap. Sehingga dana yang diperoleh dari sektor pariwisata secara terencana dapat memberikan sumbangsih nyata pada pembangunan Kab Blitar di banyak sektor lainnya.
Melalui Renstra Parda dengan berbagai jenis kegiatan yang lebih jelas dan baik, maka program pariwisata Kab Blitar dalam jangka waktu lima tahun mendatang akan mencapai tahapan yang jelas. Selain perencanaan tentunya disiapkan juga mekanisme pengawasan dan evaluasi secara berkala tahunan sehingga secara kuantitas maupun kualitas program mengalami peningkatan. Terakhir, dituntut pemerintah daerah Kab Blitar untuk sosialisasi dan merangkul seluruh elemen rakyat untuk terlibat aktif maupun pasif dalam strategi besar pengembangan pariwisata daerah. (*)
Oleh: Aven Januar
Peneliti dari Forum Blitar Baru (FBB)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS