BANYUWANGI – Dugaan adanya potongan sejumlah uang kepada penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Banyuwangi santer terdengar. Isu tersebut mendapatkan perhatian dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Sonny T Danaparamita.
Ia meminta pihak terkait segera usut tuntas, agar isu tersebut tidak menjadi bola liar dan membuat gaduh masyarakat.
“Saya mendorong hal ini segera diusut tuntas. Agar tidak menjadi bola liar, kepada aparat penegak hukum (APH) saya meminta untuk segera mengusut tuntas adanya dugaan potongan ini,” kata Sonny, Rabu (15/9/2021).
Anggota Komisi VI DPR RI tersebut mengatakan, bantuan permodalan yang ditujukan untuk pelaku usaha kecil menengah tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil-Menengah (KemenkopUKM) yang merupakan mitra kerja dari Komisi VI DPR RI.
Sebagai anggota dari Komisi VI, Sonny mengaku turut bertanggung jawab untuk mensosialisasikan serta membantu masyarakat dalam proses melengkapi persyaratan BPUM. Karena itu, Sonny sangat menyayangkan apabila ada oknum-oknum yang malakukan pungli dari orang yang menerima bantuan BUPM ini.
“Kami bersama tim di Dapil saling bergotong royong membantu masyarakat memenuhi persyaratan untuk mendapat BUPM melalui rumah aspirasi. Setelah itu, kita kumpulkan ke dinas koperasi setempat. Sebab itu, sangat disayangkan sekali apabila ada oknum yang manfaatkan adanya bantuan ini untuk kepentingan pribadinya,” tutur Sonny,
Ketua DPP PA GMNI tersebut, menjelaskan, bantuan BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha mikro agar tetap bertahan dan bisa melanjutkan kegiatan usaha di saat pandemi. Tahun 2021, pengusul BPUM adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota, kemudian dinas tersebut menyampaikan usulan ke dinas provinsi untuk dilanjutkan ke KemenkopUKM. Setelah dilakukan validasi data bantuan tersebut disalurkan langsung kepada penerima melalui bank yang telah ditunjuk yaitu BNI dan BRI.
“Kalau melihat alurnya, sesuai dengan prosedur yang diatur kementerian, saya berkeyakinan dinas pengusul jauh dari hal ini. Namun, peluang korupsi dan pemotongan bisa di mana-mana, saya berharap kepada pihak yang berwenang bisa menyelesaikan ini semua,” jelas Sonny.
Untuk itu, lanjut Sonny, tujuan dari program bagus ini, agar pelaku usaha bisa tetap bertahan dan tetap bisa malanjutkan usaha dengan bantuan permodalan senilai Rp 1,2 juta, yang diberikan pada masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan BUPM.
Untuk itu Sonny berpesan kepada semua yang mengetahui atau yang melihat adanya dugaan potongan kepada penerima BPUM, agar kooperatif kepada pihak berwenang. Sehingga bisa ditemukan titik permasalahannya, hingga oknum yang melakukan pemotongan bantuan bisa segera diungkap agar tidak menjadi polemik di masyarakat. “Agar isu ini tidak semakin membuat polemik, saya minta bagi masyarakat yang mengetahui atau bahkan merasa adanya pungli dalam pencairan BUPM. Untuk bisa terbuka, jangan ditutup-tutupi agar kasus ini bisa segera terungkap,” pungkasnya. (ryo/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS