MALANG – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mintaDinas Sosial (Dinsos P3AP2KB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang harus lebih ekstra lagi mengatasi masalah stunting.
Pasalnya, sebut Amithya, tingginya kasus stunting di Kota Malang sampai sekarang masih belum sepenuhnya teratasi.
Bahkan, Amithya minta Pemkot Malang tak sekadar bicara angka dan target, tapi bisa terjun langsung ke masyarakat. Berdasarkan data, sekitar 9,5 persen atau 3.500 anak di Kota Malang per September mengalami stunting.
“Ini sangat memprihatinkan dan berpotensi mengancam pertumbuhan generasi muda Kota Malang. Pemkot tidak boleh menganggap remeh,” tandas Amithya, di Kota Malang, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya, Pemkot Malang harus bisa merumuskan strategi dan langkah untuk bisa menyelesaikan persoalan stunting. Kerja keras untuk turun langsung ke masyarakat untuk mengetahui detail masalah-masalah yang terjadi.
Legislator yang akrab disapa Mbak Mia tersebut memaparkan kasus stunting tidak hanya menyerang masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke bawah. Artinya, sebagaimana ditunjukkan data, siapapun bisa terdampak stunting.
“Nah ini harus diputus rantainya (stunting). Kami juga terus cek itu, fokus pada permasalahan di bawah. Nah mari Pemkot juga harus fokus, jangan hanya bicara angka dan target,” imbuh Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Selama ini, sebut Mia, Wali Kota Malang kerap menyinggung masalah stunting, baik dalam forum resmi seperti sosialisasi dan seminar, juga dalam forum bersama DPRD. Hanya saja, Mia memandang belum ada tindakan tegas yang fokus pada masalah ini.
Sebagai langkah konkret, dia minta Pemkot Malang memperkuat gerakan PKK hingga kader Puskesmas untuk terjun ke masyarakat dalam rangka mengatasi masalah stunting.
Peran gerakan tersebut dapat membantu mengatasi masalah stunting. Mulai dari peran sosialisasi dan sebagainya.
“Harus digerakkan itu PKK dan kader Puskesmas, turun langsung ke bawah, sosialisasi, sosialisasi,” papar wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang tersebut.
Disamping itu optimalisasi penggunaan anggaran untuk menangani persoalan stunting juga harus dilakukan. Yakni dengan memperhatikan kesejahteraan pada kader yang diberdayakan.
Anggaran tersebut dapat bermanfaat untuk kebutuhan gizi masyarakat, khususnya remaja putri yang dianggap rentan.
“Tren konsumsi makanan cepat saji ini jadi salah satu masalah. Jadi Pemkot Malang harus memikirkan secara menyeluruh. Harus masif bergerak sampai ke bawah untuk memutus benar merah persoalan stunting,” pungkasnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS