Soal RUU Pemilu, Seskab Optimistis Bisa Diselesaikan

Loading

JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui, masih ada beberapa hal yang krusial, yang terjadi perbedaan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu).

Namun dia meyakini, masalah ini akan bisa diselesaikan pada waktunya.

“Memang  masih ada beberapa hal yang krusial, yang terjadi perbedaan, termasuk misalnya urusan proporsional terbuka, tertutup, kemudian presidential treshold, parliamentary treshold, dan cara perhitungan di setiap Dapil. Tetapi kami meyakini karena sekarang ini sudah di Panja dan Pansus, mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” kata Pramono kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2017) sore.

Kalau memang tidak bisa diselesaikan, menurut Seskab, pengalaman-pengalaman yang ada, ya tentunya dilakukan pengambilan keputusan. Sebab kalau kemudian tidak bisa diselesaikan, maka yang diberlakukan adalah Undang-Undang sebelumnya.

“Jadi itulah, dan begini-begini biasanya di DPR itu akan selesai last minutes ya,” tutur Pramono.

Mengenai inisiasi pemerintah, Seskab Pramono Anung mengatakan, pemerintah selalu berusaha untuk memfasilitasi itu, dan ini sudah pada ujung untuk menentukan pilihan terhadap beberapa poin yang sudah dilaporkan oleh Mendagri.

Namun, soal pilihan apakah sistem terbuka atau tertutup, Seskab mengatakan, itu urusan nanti. “Ini kan keputusan, bukan pemerintah yang ini…,” tukasnya. (setkab)