JEMBER – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Widarto mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan akan berada di garda terdepan untuk melawan jika hak rakyat dihambat.
Hal itu dia sampaikan ketika mendengar banyak bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat Jember dihentikan.
“Kami di Fraksi PDI Perjuangan akan membantu masyarakat menggugat jika rakyat dihalangi mendapatkan haknya. Karena program bantuan untuk rakyat tersebut sejatinya sudah disetujui eksekutif dan legislatif 1 tahun sebelumnya, dalam bentuk APBD 2024,” jelas Widarto, Selasa (15/10/2024).
Jika dikaitkan dengan persoalan Pilkada, lanjutnya, semua pihak bisa ikut mengawasi pendistribusiannya. Namun bukan berarti bantuan itu dihentikan.
Menurutnya, fungsi kontrol bisa dilakukan oleh semua pihak aparat yang punya kewenangan untuk pengawasan.
Apalagi, sebut Widarto, terkait bansos ini sudah ada catatan hukum Mahkamah Kosntitusi saat pilpres lalu. Yakni MK berpandangan tidak terdapat kejanggalan atau pelanggaran peraturan karena pelaksanaan anggaran bansos telah diatur secara jelas mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Justru dengan menghalang-halangi pendistribusian bansos tersebut, Widarto mencurigai ada pihak-pihak yang sengaja ingin mengambil momentum ini untuk kepentingan salah satu paslon pada kontestasi Pilkada serentak 2024.
“Apalagi jika yang melakukannya ASN, berarti dia melanggar sumpah janjinya sebagai pelayan rakyat. Jika ingin netral pada pilkada maka jangan dihambat hak-hak rakyat,” tambahnya.
Selain itu, lanjut Widarto, bupati saat ini sudah cuti. Jadi tidak ada alasan untuk takut bansos digunakan kampanye.
Karena yang pasti, imbuhnya, pelaksanaan pilkada ini bukan kepentingan paslon dan tim sukses, tapi murni untuk memenuhi hak demokrasi masyarakat.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu ini Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jember berstatemen bahwa berbagai bantuan untuk masyarakat dihentikan selama masa Pilkada.
Padahal pada item bansos tersebut, saat ini yang sedang ditunggu adalah bantuan beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa dan bantuan insentif guru ngaji. (art/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS