Kamis
15 Oktober 2026 | 2 : 35

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal Pelepasan Kawasan Hutan, Eko Desak Pemkab Jember Segera Ajukan Permintaan Penerbitan SK Biru

pdip-jatim-241027-rko-yunianto

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Eko Yunianto, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menuntaskan proses penerbitan SK Biru sebagai dokumen lanjutan dari Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pelepasan kawasan hutan di wilayah Jember, termasuk Desa Pondokrejo, Kecamatan Tempurejo.

SK Biru diterbitkan pemerintah terkait legalisasi dan redistribusi tanah yang dikuasai negara kepada masyarakat, khususnya yang berada di dalam atau memanfaatkan kawasan hutan.

Menurut Eko, proses pelepasan kawasan hutan yang telah disetujui melalui SK Nomor SK.485/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 sejak tahun lalu tak boleh dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum. Dia menyebut, keterlambatan penerbitan SK Biru berpotensi menghambat hak-hak dasar warga yang telah tinggal dan menggarap lahan di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

“Negara tidak boleh membiarkan rakyat terus hidup dalam ketidakpastian. SK Menteri sudah keluar sejak 2023, tapi sampai hari ini belum ada dokumen turunan yang bisa dijadikan dasar hukum bagi BPN untuk melakukan pengukuran dan sertifikasi,” tegas Eko Yunianto di Surabaya, Sabtu (5/7/2025).

Lebih lanjut, legislator yang dikenal vokal membela hak-hak masyarakat desa ini menilai, Pemerintah Kabupaten Jember memiliki peran penting dan mendesak untuk segera mengajukan permintaan penerbitan SK Biru ke kementerian terkait. Tanpa adanya dokumen tersebut, kata Eko, proses legalisasi kepemilikan lahan oleh masyarakat akan terus tertunda.

“Kami mendorong agar Bupati Jember segera menginisiasi langkah formal maupun informal dalam menyampaikan pengajuan. Bisa melalui pertemuan resmi, atau bahkan pertemuan informal seperti forum diskusi bersama tokoh masyarakat. Yang penting, prosesnya berjalan dan masyarakat tidak lagi menunggu dalam ketidakjelasan,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur tersebut menekankan bahwa SK Biru bukan hanya persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.

Menurutnya, keberadaan dokumen tersebut menjadi titik awal penting bagi BPN untuk melakukan pemetaan bidang tanah, verifikasi yuridis, hingga penerbitan sertifikat bagi warga yang telah menguasai dan memanfaatkan lahan secara turun-temurun.

“Ini bukan sekadar legalisasi, ini bagian dari perjuangan panjang masyarakat desa untuk mendapatkan pengakuan atas tanah yang telah mereka garap sejak zaman sebelum kemerdekaan. Kita berbicara tentang hak hidup dan hak bermartabat,” kata Eko.

Dia juga menyinggung bahwa proses pengukuran oleh BPN tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang kuat, dan SK Biru adalah syarat mutlak yang diperlukan. “Kalau pemerintah pusat sudah menyetujui, tinggal bagaimana pemerintah daerah melengkapi langkahnya,” terangnya.

Eko Yunianto berkomitmen akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Dia menyebut bahwa DPRD Provinsi Jawa Timur, khususnya Komisi A, akan terus menjadi mitra kritis dan strategis bagi rakyat dalam menyuarakan hak-haknya, terutama dalam isu-isu pertanahan dan agraria.

“Kami tidak ingin ada satu jengkal pun hak rakyat yang digantungkan oleh kelambanan birokrasi. Reforma agraria bukan hanya program, tapi kewajiban konstitusional negara,” tandasnya. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Pertanyakan Pengawasan Dishub, Pelanggaran Parkir Terjadi di Depan Petugas

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempertanyakan efektivitas pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) setelah ...
KRONIK

Anak Muda Magetan Didorong Tanggap Bencana, Manfaatkan Medsos hingga Turun Lapangan

MAGETAN – Generasi Z (Gen Z) dan kaum muda memiliki posisi strategis untuk menjadi motor penggerak sekaligus ...
EKSEKUTIF

Rijanto Sidak Dua Proyek Strategis Blitar, Pastikan Jalan dan Jembatan Tepat Sasaran

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto turun langsung meninjau rencana perbaikan jalan di Dusun Kepek, Desa Ngeni, ...
KRONIK

Gelar GAS NIKAH di Yayasan Taufiqus Sibyan, Hj. Ansari Tekankan Pentingnya Kepastian Hukum

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, mengingatkan masyarakat agar mencatatkan pernikahan ...
KOLOM

Pendidikan Karakter dan Cinta Tanah Air : Catatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Untag Surabaya

Oleh Susy Cecilia Agustina S.* IBARAT pohon, cinta tanah air tidak tiba-tiba tumbuh, tapi perlu disemai, dipupuk, ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Dorong Anak Muda Trenggalek Jadi Entrepreneur dan Buka Lapangan Kerja

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mendorong generasi muda menjadi entrepreneur yang mampu ...