Sabtu
08 Februari 2025 | 1 : 41

Soal Fasum, Dewan Surabaya Desak Pemkot Tegakkan Perda

pdip-jatim-syaifuddin-zuhri-01
pdip-jatim-syaifuddin-zuhri-01

Belum adanya kejelasan soal penyerahan fasum, maupun fasilitas sosial (fasos) oleh sebagian besar pengembang ini, juga dinilai berpotensi menciptakan ‘negara di dalam negara’. Pasalnya, pengembang bisa berbuat ‘semaunya’ di lahan fasum di wilayahnya.

”Kami lihat masih banyak fasum yang dikelola pengembang dijadikan lahan bisnis. Padahal, mestinya itu serahkan ke Pemkot Surabaya. Ini adalah bagian dari kewajiban mereka karena membangun investasi di kota ini,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, kemarin.

Komisi C menengarai, praktik tersebut masih terjadi karena pemkot setengah hati dalam menegakkan perda. Yakni Perda Nomor 7/2010 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Pemukiman.

Menurut Syaifuddin, banyak pengembang yang nyata-nyata tidak menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosial kepada pemkot. Di sisi lain, Pemkot Surabaya terkesan membiarkan praktik ini terjadi, sehingga aturan yang ada menjadi sia-sia.

”Ini kan aneh, wong perda sudah ada. Bahkan Perwali Nomor75/2012 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman Kepada Pemerintah Daerah, juga sudah diterbitkan,” ujar legislator yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu.

Pengelolaan fasum di milik pengembang, sebut Kaji Ipuk, sapaan akrab Syaifuddin, seharusnya sudah menjadi wewenang Pemkot Surabaya secara penuh. Yakni sejak surat keterangan rencana kota (SKRK) dikeluarkan pemkot, dan diterima oleh pengembang.

Yang terjadi saat ini, ungkapnya, pemkot masih menunggu proses serah terima dari pengembang. Sementara, selama belum diserhkan ke pemkot, lahan-lahan fasum tadi banyak yang dimanfaatkan untuk bisnis lain.

“Mestinya tidak boleh terjadi lagi. Karena itu, harus ditertibkan dan ditata ulang. Jika tidak, pengembang akan berbuat seenaknya di lahan fasum,” ungkapnya.

Dia menilai, saat ini posisi pemerintah kota lemah dibanding pengembang, jika menyangkut persoalan fasum. Seperti bangunan reklame di lahan fasum, yang tak tersentuh pemerintah kota, baik pajak maupun IMB reklame.

”Kalau ini dibiarkan, lantas Pemkot Surabaya dianggap apa? Mereka ini kan bernaung di wilayah hukum Kota Surabaya, harusnya patuh dan tunduk dengan aturan yang sudah digulirkan, apalagi bentuknya sudah perda dan perwali,” imbuh dia.

Persoalan fasum ini diseriusi Komisi C karena masuk ke wilayah penataan ruang, dan konsistensi penatagunaan lahan. Apalagi, banyak pengaduan terkait fasum yang masuk ke Komisi C, tidak bisa diselesaikan karena dewan tidak punya data bukti serah terima fasum dari pengembang ke Pemkot Surabaya.

Oleh karena itu, Komisi C mengagendakan pemanggilan stakeholder terkait dan seluruh pengembang di wilayah hukum Kota Surabaya untuk rapat dengar pendapat. Komisi bidang pembangunan ini perlu mengundang mereka untuk mengingatkan, sosialisasi, sekaligus sebagai langkah penertiban lahan fasum. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Eri Minta Wartawan Ikut Memberi Penilaian kepada Calon Kepala Dinas Pemkot Surabaya

SURABAYA – Wali Kota Eri Cahyadi akan melibatkan awak media dalam penilaian calon kepala dinas di jajaran Pemkot ...
SEMENTARA ITU...

Bupati Ony Dukung Festival Dai Cilik, Harap Lahirkan Generasi Berakhlak Mulia

NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mendukung penuh pelaksanaan Festival Dai Cilik yang digelar di Kantor ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Soroti Manfaat Investasi PT Hailiang untuk Perekonomian Indonesia

GRESIK – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti keberlanjutan investasi besar yang dilakukan PT ...
LEGISLATIF

Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan, DPRD Surabaya Siap Pantau Harga Bahan Pokok

SURABAYA – Antisipasi adanya kenaikan harga bahan pokok mendekati bulan puasa Ramadhan, DPRD Kota Surabaya akan ...
KRONIK

Era Baru Bangkalan, Lukman Ajak Masyarakat Bersatu untuk Membangun

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menggelar rapat pleno terbuka di kantornya untuk menetapkan ...
LEGISLATIF

Soal Guru Honorer Jombang Tak Lolos PPPK, Totok: Masih Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu

JOMBANG – Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto minta guru honorer di Jombang tidak khawatir soal ...