Kamis
15 Oktober 2026 | 7 : 24

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Soal BLT untuk Pekerja, Puan Ingatkan Ini…

pdip-jatim-puan-BLT-260820

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar lebih cermat dalam menyusun perencanaan dan pendataan terkait bantuan langsung tunai dalam bentuk subsidi gaji untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Puan minta kebijakan pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19 dilakukan bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat.

“Kebijakan-kebijakan yang dapat memulihkan perekonomian nasional, juga menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Puan, Rabu (26/8/2020).

Dia menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemi Covid-19 yang membawa dampak luas.

Pemerintah, lanjut Puan, harus mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan yang adil dan berkeperimanusiaan untuk seluruh rakyat. Bantuan untuk pemulihan ekonomi harus benar-benar nyata membangkitkan perekonomian nasional.

“Pelaksanaan transfer subsidi gaji ke rekening pekerja diharapkan dapat dilakukan cepat dan tepat agar dampak pemulihan ekonomi juga bisa dirasakan para pekerja mandiri bergaji di bawah Rp5 juta,” ujar perempuan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

“Pemerintah juga mesti memperhatikan dan mencari solusi yang berperikemanusiaan bagi para pekerja yang tidak memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah dia.

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji kepada pekerja. BLT tersebut akan diberikan kepada pekerja swasta dan pegawai pemerintah non Pegawai Negeri Sipil dengan pendapatan di bawah Rp5 juta.

Selain syarat gaji di bawah Rp 5 juta, pekerja calon penerima juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Subsidi upah yang diberikan tersebut sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp2,4 juta. Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaran sebesar Rp1,2 juta.

Semula direncanakan BLT mulai disalurkan pada 25 Agustus 2020, tapi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pencairan ditunda karena masih perlu finalisasi data calon penerima. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Andreas Gagas Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas di CMC Tiga Warna Malang

MALANG – Pelestarian mangrove tak hanya berperan menjaga lingkungan, tetapi juga berpeluang membuka sumber ekonomi ...
LEGISLATIF

Sidak Venue POPDA XV Jatim, DPRD Ngawi Temukan Mistar Gawang Goyang

NGAWI – Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah venue Pekan Olahraga ...
LEGISLATIF

Pelaku Usaha Mikro Tuban Didorong Berkoperasi

TUBAN – Upaya memperkuat perekonomian berbasis kerakyatan terus didorong di daerah. Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Pertanyakan Pengawasan Dishub, Pelanggaran Parkir Terjadi di Depan Petugas

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mempertanyakan efektivitas pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) setelah ...
KRONIK

Anak Muda Magetan Didorong Tanggap Bencana, Manfaatkan Medsos hingga Turun Lapangan

MAGETAN – Generasi Z (Gen Z) dan kaum muda memiliki posisi strategis untuk menjadi motor penggerak sekaligus ...
EKSEKUTIF

Rijanto Sidak Dua Proyek Strategis Blitar, Pastikan Jalan dan Jembatan Tepat Sasaran

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto turun langsung meninjau rencana perbaikan jalan di Dusun Kepek, Desa Ngeni, ...