JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan rumah sakit (RS) tidak menjadikan layanan pandemi Covid-19 sebagai ajang pemburu rente .
Disinyalir, sejumlah rumah sakit mengubah data pasien dari negatif menjadi positif Covid-19 demi mendapatkan dana klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Untuk itu, saya minta pemerintah membongkar praktik mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk mengeruk keuntungan finansial,” tandas Said Abdullah, Senin (15/3/2021).
Dia mensinyalir, pandemi Covid-19 menjadi sumber bisnis baru bagi RS. Salah satu modus yang dilakukan yakni dengan meng-covid-kan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid-19.
Atau dengan cara lain, mengubah data pasien dari negatif Covid-19 menjadi positif Covid-19.
“Sejak kuartal 3 tahun anggaran 2020 sampai sekarang masih banyak rumah sakit yang main-main dalam menginput data pasien. Pasien negatif dimasukkan positif agar rumah sakit bisa langsung melakukan tagihan ke BPJS. Ini kan udah nggak benar,” tegasnya.
Kader Banteng senior dari Sumenep, Madura ini menegaskan, praktik nakal tersebut harus segera ditertibkan. Hal ini penting agar kerugian yang dialami masyarakat Indonesia tidak semakin meluas.
“Saya mensinyalir tidak hanya mengubah data pasien Covid-19, banyak cara dan modus dilakukan oleh berbagai rumah sakit untuk mendapatkan keuangan,” tegasnya.
Oleh karenanya, dia meminta pemerintah melakukan kontrol dan pengawasan secara ketat guna mencegah manipulasi data pasien Covid-19. Caranya, sejak awal proses pasien masuk rumah sakit harus dikawal aparat penegak hukum (APH).
Bahkan untuk menginput data pasien Covid-19 bisa dilakukan oleh APH juga. Hal ini penting agar tidak terjadi moral hazard dimana rumah sakit menangguk profit luar biasa karena biaya pasien positif ditanggung pemerintah.
“Saya minta, rumah sakit agar jangan menjadikan Covid-19 sebagai ladang bisnis baru para pemilik layanan kesehatan,” tegasnya.
Sebenarnya kata Said, politik anggaran Covid-19 ini sangat memadai. Hal ini mengkonfirmasikan, perhatian pemerintah terhadap upaya memitigasi penyebaran Covid-19 sangat besar sekali.
Terbukti, pemerintah menaikkan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 699,43 triliun pada 2021 atau meningkat dari alokasi tahun 2020 sebesar Rp 688,33 triliun. Dari angka tersebut, alokasi untuk anggaran bidang kesehatan sebesar Rp 176,3 triliun.
“Dengan melihat postur anggaran sektor kesehatan yang cukup besar ini, saya minta kenakalan rumah sakit ini distop,” tegasnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS