NGAWI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, H. Sudirman dibuat geram saat melakukan inspeksi proyek rekonstruksi jalan lintas kabupaten di Karangjati. Musababnya, hasil pengerjaan jalan Karangjati – Pilang Kenceng memiliki kualitas yang tidak sesuai dengan perencanaan.
Anggota Komisi IV yang akrab disapa Pak Dirman tersebut menuturkan, saat melakukan inspeksi menemukan fakta bahwa kondisi pekerjaan proyek tidak sesuai dengan rencana pembangunan. Hal itu terlihat dari kualitas bangunan talut penahan jalan seketika rompal ketika diijak dengan kaki.
Selain talut penahan jalan yang kualitasnya tidak sesuai dengan perencanaan, Pak Dirman juga mendapati plester pasangan yang mulai retak meskipun baru beberapa saat dikerjakan. Kualitas bahan bangunan juga dipersoalkan oleh Pak Dirman. Kualitas material seperti pasir dinilai buruk, sebab memiliki kandungan tanah yang tinggi.
Mendapati kondisi tersebut, Pak Dirman meminta pihak-pihak terkait agar lebih teliti dalam memantau proses pekerjaan proyek pembangunan. Hal itu ditujukan kepada PPK Dinas PUPR Ngawi, dan konsultan pengawas pembangunan agar teliti memantau setiap proses pekerjaan, agar sesuai dengan perencanaan.

“Di lapangan kita menemukan beberapa titik yang kurang pas (kualitas pekerjaan), dan saya kira harus dibenahi,” kata Pak Dirman saat dikonfirmasi pdiperjuangan-jatim.com, pada Rabu (5/7/2023).
Kepala Baguna DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi itu berujar, apabila proses pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan, maka proyek dapat dihentikan sementara waktu. Hal itu demi hasil pekerjaan sesuai dengan apa yang direncanakan, dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Adapun menurut Pak Dirman, dalam setiap proyek pembangunan, material menjadi hal pokok yang harus diperhatikan. Pada kasus rekrontruksi jalan Karangjati-Pilang Kenceng, Pak Dirman menemukan material pasir yang digunakan memiliki kualitas yang tidak bagus.
“Terutama pasirnya, kalau pasirnya saja tidak bagus, maka kualitasnya juga tidak bagus. Maka tadi sudah saya sampaikan kepada pimpinan proyek, pelaksana, dan konsultan pengawas, untuk segera dibenahi,” tegas anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi, dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Sudirman. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS