JOMBANG – Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsul Huda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan pembangunan proyek rehab dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) di SMP Negeri 6 Jombang, Kamis (21/11/2024).
Sidak bersama anggota Komisi C lainnya ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat dengar pendapat (RDP), antara wakil rakyat di gedung DPRD dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud Jombang), serta kontraktor hingga pengawas proyek.
Kedatangan anggota dewan ini untuk melihat kembali progres pembangunan proyek senilai Rp 934.523.091, yang semestinya sudah rampung pada 28 Oktober 2024.
“Hasil hearing kemarin, kami memberikan toleransi agar ada penambahan waktu untuk penyelesaian. Ya memang sudah selesai,” kata Samsul Huda.
Dia menyebutkan bahwa anggota dewan melihat beberapa pekerjaan sangat buruk kualitasnya, sehingga perlu dilakukan perbaikan ulang. “Kami melihat masih ada beberapa bagian yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam RDP kemarin, oleh Dikbud Jombang, kontraktor diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan di SMPN 6 Jombang.
Hal ini dikarenakan, pihak Dikbud berpendapat bahwa pekerjaan tinggal tahap akhir yakni tahap finishing. Sehingga itu menjadi alasan dinas memberikan kelonggaran pada kontraktor.
Namun demikian, pekerjaan di lokasi nampaknya kurang memenuhi kriteria pembangunan. “Begitu kami melihat lokasi, jujur sedikit kecewa lantaran hasilnya kurang maksimal,” ujarnya.
Ia menegaskan dari pengamatan di lokasi bangunan, ada beberapa bagian yang terlihat belum rapi dan terkesan asal-asalan.
“Proses finishing memang sudah selesai, cuma dalam pengerjaannya kurang maksimal. Jadi harus dibenahi lagi, karena memang kurang memenuhi syarat,” katanya. (fath/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS