
JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan siap dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hasto dilaporkan Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) terkait lantaran ucapannya saat melangsungkan Safari Poltik Kebangsaan di Banten. Terutama, saat mengutarakan ‘Masyarakat ini mau pilih yang mana? Mau penyebar fitnah atau yang difitnah?’.
Sebagai warga negara yang taat hukum, kata Hasto, dirinya siap memenuhi undangan Bawaslu. Menurutnya, apa yang dia sampaikan berdasarkan hal-hal yang faktual.
“Bahwa sejak tahun 2014, dari berbagai pengakuan pihak terpercaya, Obor Rakyat (tabloid yang terbit saat Pilpres 2014) yang penuh fitnah kepada Pak Jokowi dilakukan oleh TimSes Pak Prabowo,” ujar Hasto dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (27/12/2018).
Hasto juga menilik hasil kajian dari organisasi independen, kelompok Pro Demokrasi, dan kelompok Anti Hoax, yang menurutnya berkesimpulan bahwa pasangan calon presiden 01 Joko Widodo – Ma’ruf Amin menjadi sasaran hoax terbesar dibandingkan pasangan capres 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
“Jadi apa yang saya sampaikan adalah kebenaran dalam politik yang bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum,” ucap Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin ini.
Hasto pun tak mempermasalahkan pelaporan yang dilayangkan oleh TAIB. Dengan adanya gugatan tersebut, ujar dia, artinya pernyataannya tepat sasaran.
“Menyentuh nurani dan proses selanjutnya melalui proses di Bawaslu, saya yakini, akan semakin besar arus positif agar kampanye benar-benar sesuai tradisi politik Indonesia yang santun, penuh toleransi, dan berkeadaban, bukan sebaliknya memfitnah dan merusak,” kata Hasto. “Gugatan Timses Prabowo tersebut akan saya jawab dengan baik melalui alam pikir yang jernih, karena momentumnya telah tiba, bahwa suara diam masyarakat Indonesia yang mencintai kebenaran dan budi pekerti dalam politik adalah suara terbesar rakyat,” sambungnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS