JAKARTA – Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Salah satu fokus penting dalam hal ini adalah bagaimana memperkuat reformasi birokrasi.
Menurut Risma, Korea Selatan bisa menjadi contoh ideal bagi Indonesia bagaimana mereka melakukan transformasi dari negara berkembang menjadi negara maju.
“Saya lihat kuncinya adalah pada konsistensi dan tekad kuat melakukan reformasi birokrasi. Saya sudah melakukan reformasi di Kota Surabaya. Di Kemensos juga reformasi akan saya dorong,” kata Risma, Kamis (13/5/2021).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya pemahaman tentang aparatur sipil negara (ASN) yang juga biasa disebut sebagai “abdi negara”. Menurut Mensos, “abdi” dalam bahasa Jawa artinya adalah “pembantu” atau bahkan ada yang mengistilahkan sebagai “pesuruh”.
“Jadi kami ialah pesuruh rakyat. Kerja kita ditunggu rakyat. Mereka tidak peduli kita di dalam kaya apa. Bagaimana kami di dalam bertabrakan dengan urusan administrasi yang rumit, sulit, dan berat. Masyarakat tidak peduli,” ujarnya.
Oleh karena itu, mantan Wali Kota Surabaya dua periode ini mengajak seluruh jajarannya untuk bekerja keras. Mensos ingin memperkuat sistem untuk memastikan kinerja pegawai di lingkungan Kemensos bisa dipantau dengan baik dan cepat.
Untuk kebutuhan tersebut, Risma meluncurkan aplikasi E-Performance, belum lama ini. Dengan aplikasi tersebut, memungkinkan dilakukan montoring, pengukuran, dan evaluasi kinerja pegawai di lingkungan Kemensos, dengan lebih presisi.
“Dengan e-perfomance masing-masing mengerjakan apa, output seperti apa, sehingga jangan sampai terima gaji utuh tetapi tidak menampilkan kinerja yang baik dalam bekerja,” bebernya.
Adanya teknologi untuk mengukur kinerja, terang Risma, sangat membantu meningkatkan produktivitas kinerja ASN dan institusi di Kemensos ke depan.
“Aplikasi e-perfomance sangat bisa mengukur kinerja ASN dan untuk tahap awal akan dilakukan evaluasi usai sebulan diterapkan dan e-perfomance tidak dari nol karena sebelumnya diterapkan di Kota Surabaya sejak 2011,” ujar Risma.
Dalam aplikasi banyak indikator, seperti jam berapa masuk kantor, jam berapa pulang kantor, outputnya seperti apa, yang terkoneksi dengan secara otomatis.
“Jika performance kurang baik seperti selalu datang terlambat, pulang lebih cepat itu akan dihitung dan ditotal serta selanjutnya diproses ke bagian kepegawaian,” pungkas Risma. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS