Nama awal usulan dari Menteri Agama Saifuddin Zuhri kepada Presiden Sukarno, menjelang peresmian. Namun, nama diubah oleh Presiden Soeharto. Nama dikembalikan seperti asalnya oleh Presiden Gus Dur.
HASIL pemungutan suara dilaksanakan Dewan Federasi Pesta Olahraga Asia di Jepang pada 23 Mei 1958, menetapkan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games Tahun 1962. Gegap gempita rakyat menyambut kesempatan tersebut.
Gayung bersambut. Bagi Presiden Sukarno, pesta olahraga tingkat Asia menjadi panggung untuk menunjukkan eksistensi republik yang masih berusia muda di kancah internasional. Maka, pada 8 Februari 1960, pembangunan kompleks olahraga pun dimulai.
Pemancangan tiang pertama pun langsung menjadi kabar yang “mengguncang” dunia. Betapa tidak, stadion dirancang menampung kapasitas 110.000 penonton menempatkannya dalam jajaran stadion-stadion besar yang ada di dunia.
“Ya, memberantas kelaparan memang penting, akan tetapi memberi makan jiwa yang telah diinjak-injak dengan sesuatu yang dapat membangkitkan kebanggaan mereka, ini pun penting,” kata Bung Karno.
Lalu, bagaimana asal mula nama Gelora (gelanggang olahraga) Bung Karno? Melansir kompas.com yang mengutip otobiografi KH Saifuddin Zuhri, pembahasan nama kompleks olahraga itu dilakukan di serambi belakang istana oleh Presiden Sukarno bersama sejumlah Menteri, beberapa saat menjelang peresmian.
Semula, nama diusulkan adalah pusat olahraga Bung Karno. Namun, Saifuddin Zuhri punya pendapat berbeda. Kata pusat ia nilai statis, tidak dinamis seperti tujuan negara ini menggerakkan olahraga.
“Usulkan nama penggantinya kalau begitu,” kata Presiden Sukarno. “Nama gelanggang olahraga lebih cocok dan lebih dinamis,” jawab Saifuddin. “Nama gelanggang olahraga Bung Karno kalau disingkat menjadi Gelora Bung Karno! Kan mencerminkan dinamika sesuai tujuan olahraga,” imbuhnya.
Dari waktu ke waktu
Berbagai catatan sejarah menyebutkan, pada 24 Spetember 1962, Presiden Sukarno menetapkan Keputusan Presiden RI Nomor 318 tahun 1962 tentang Pembentukan Yayasan Gelanggang Olahraga Bung Karno.
Pencermatan redaksi pdiperjuangan-jatim.com atas kepres ini, kepres memuat 11 bab dan 22 pasal. Mengatur ihwal nama, tujuan, permodalan, hingga pengelolaan. Termasuk pihak pengelola atau jajaran direksi.
Dalam perjalanan sejarah, nama Gelora Bung Karno berubah menjadi Gelora Senayan. Perubahan nama merujuk Keputusan Presiden Soeharto melalui Kepres Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan. Juga Kepres Nomor 8 Tahun 1988.
Namun, pasca reformasi, nama pun kembali seperti semula menjadi Gelora Bung Karno sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia 7 Tahun 2001 Tentang Perubahan Nama Gelanggang Olahraga Senayan Menjadi Gelanggang Olahraga Bung Karno yang diteken Presiden Abdurahman Wahid atau akrab dikenal Gus Dur.
baca juga: DPD Jatim Siap Gas Pol Menangkan Ganjar Seusai Acara Bulan Bung Karno Di Jakarta
Melansir website resmi Gelora Bung Karno, gbk.id pada Selasa (27/6/2023), saat ini Kawasan Gelora Bung Karno memiliki berbagai macam fasilitas yang dapat mengakomodir beragam kegiatan.
Fungsi lain Kawasan Gelora Bung Karno adalah konservasi lingkungan. GBK memiliki 84% Kawasan Terbuka Hijau yang merupakan daerah resapan air dengan lingkungan hijau seluas 67,5%.
Juga terdapat kelestarian aneka pepohonan langka yang besar dan rindang yang merupakan hutan kota, juga sebagai tempat bermukimnya 22 jenis burung liar yang senantiasa berkicau sepanjang hari. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS