JAKARTA – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mempertanyakan keberpihakan pihak yang menentang adanya dana kelurahan. Menurut Hasto, dana kelurahan adalah aspirasi langsung dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) akhir Juli 2018.
“Mereka yang menjadikan rencana kebijakan dana kelurahan sebagai serangan politik, bagi kami justru mereka telah menunjukkan bagaimana kualitas kepemimpinannya serta ketidakjelasan keberpihakan politiknya,” kata Hasto, Senin (22/10/2018).
“Rakyat pasti bisa melihat dan menilai, calon pemimpin yang justru menghalang-halangi, mencurigai, menunjukkan sikap tidak senang ketika Pak Jokowi mengeluarkan kebijakan prorakyat,” lanjut Hasto.
Dia menambahkan, aspirasi itu bisa direalisasikan pada awal 2019. Harapannya, menjadi penyeimbang dana desa.
Dengan demikian, dana kelurahan bisa menggerakkan perekonomian dan pembangunan yang melibatkan rakyat langsung.
“Pemerintah dengan gerak cepat menyiapkan formulasi bagaimana bisa merealisasikan aspirasi tersebut, dengan tetap memastikan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” ujarnya.
“Jadi, dalam konteks rencana kebijakan atau program dana kelurahan, jelas sekali ini adalah soal politik keberpihakan,” tambah dia.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penganggaran dana kelurahan dari pemerintah pusat bukan untuk kepentingan politik Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2019.
Tjahjo minta semua pihak untuk tidak mengaitkan kebijakan pemerintah dengan pilpres. “Semua kebijakan pemerintah sekarang sampai nanti awal tahun depan semua pasti dikaitkan dengan Pilpres. Dipisahkan dong,” ujar Tjahjo.
Dia menyebutkan, dana kelurahan merupakan usulan para wali kota dan disampaikan ke mendagri, menteri keuangan hingga ke presiden. Usulan itu muncul karena banyak kelurahan yang mengeluh tak dapat dana langsung dari pemerintah pusat seperti yang didapatkan desa dari alokasi dana desa.
Padahal, kata Tjahjo, masyarakat yang berada di kelurahan juga banyak yang masih tertinggal. Lagi pula, tutur dia, pengalokasian dana kelurahan akan melalui pembahasan di DPR.
“Jadi kalau dikatakan itu ada pertimbangan politis enggak lah, wong dibahas dengan DPR. DPR kan juga mewakili seluruh partai politik,” jelas dia.
“Jadi rencana ini bukan hal baru itu usul bupati-wali kota dua tahun yang lalu. Dulu kosentrasi kami ke dana desa dulu, sekarang baru kelurahan sebagai stimulan,” sambung Tjahjo.
Rencananya pengalokasikan dana kelurahan ini dilakukan pada 2019 mendatang. Rencana pemerintah meluncurkan dana kelurahan disampaikan Presiden Jokowi dua hari lalu. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS