Sabtu
24 Oktober 2026 | 1 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sebelum Dibawa ke Jalur Hukum, Pemfitnah Jokowi Diminta Tobat

Pramono Anung saat di maka BK

Pramono Anung saat di maka BKJAKARTA — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, fitnah terhadap Presiden Joko Widodo yang disebut akan minta maaf kepada keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah sangat meresahkan. Dia minta para penyebar fitnah menyadari kesalahannya sebelum pemerintah menempuh langkah hukum.

“Kami ingin memberikan semacam peringatan kepada teman-teman yang suka memberikan fitnah seperti itu. Kalau yang bersangkutan tidak segera, katakanlah, tobat, gak perlulah. Dalam keadaan seperti ini, kita harusnya bersatu,” kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Presiden Jokowi sebenarnya tidak ingin mencampuri fitnah yang ditujukan kepadanya. Tapi, karena dinilai meresahkan dan mendiskreditkan presiden, maka para menteri mencoba memberi peringatan dan minta bantuan Polri untuk mencari tahu pelakunya.

Saat ini, tambah Pramono, pelaku penyebar fitnah telah diketahui. Khususnya pelaku yang menyebarkan pesan berantai mengenai rencana Jokowi bertemu keluarga PKI dan Gerwani seluruh Indonesia di Gelora Bung Karno, Jakarta.

“Kita ingatkan terlebih dulu. Negara kita negara demokrasi, kita menghormati hukum. Kita tidak ingin juga nanti ada kesan bahwa selalu presiden menggunakan kekuasaannya,” ungkap Pramono, menjawab soal langkah hukum yang akan ditempuh.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga meluruskan kabar bahwa pemerintah ingin meminta maaf atas peristiwa G30S/PKI. Menurut Yasonna, yang benar adalah pemerintah ingin melakukan rekonsiliasi terhadap korban-korban yang dianggap tak berdosa pada masa itu, bukan memaafkan organisasi PKI.

“Ini kan bukan soal PKI ya. Yang kita minta itu ialah korban-korban yang dulu terjadi pada masa tahun ’65. Organisasinya PKI itu kan sudah kita bubarin. Enggak perlu maafkan pada partai politik itu pada PKI-nya,” ujar Yasonna.

Dia mengungkapkan, rekonsiliasi ditujukan pada kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya, seperti kasus Trisakti, kasus Semanggi, penghilangan orang paksa, serta peristiwa tahun 1965. Bentuk rekonsiliasi hingga kini masih dikaji bersama dengan organisasi masyarakat serta Komnas HAM. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Dengar Aspirasi Pemuda, Bupati Lukman Buka-bukaan Soal Strategi Pembangunan Daerah

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat ...
KRONIK

IMM Tagih Solusi Darurat Pendidikan Jember, DPRD Bidik 23 Ribu Anak Tak Sekolah

JEMBER – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyelesaikan persoalan ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Soroti APBD Kota Batu 2027, Dorong Kemandirian Fiskal dan Belanja Tepat Sasaran

BATU – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu mendorong pemerintah kota memperkuat kemandirian fiskal dalam ...
KRONIK

Makanan Diantar ke Rumah Lansia Miskin Tiap Pagi, Rantang Kasih Terus Lanjut

BANYUWANGI – Setiap pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, Elok Susanti datang mengantarkan makanan ke rumah Sahani (67), ...
EKSEKUTIF

Anggaran Surabaya 2027 Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Penanganan Banjir

SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir dalam penyusunan ...
EKSEKUTIF

Hari Santri 2026, Rijanto Dorong Santri Blitar Kuasai Teknologi dan Ikut Membangun Daerah

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong para santri menguasai ilmu agama sekaligus teknologi agar mampu mengambil ...