Selasa
26 Mei 2026 | 6 : 17

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sebelum Dibawa ke Jalur Hukum, Pemfitnah Jokowi Diminta Tobat

Pramono Anung saat di maka BK

Pramono Anung saat di maka BKJAKARTA — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, fitnah terhadap Presiden Joko Widodo yang disebut akan minta maaf kepada keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah sangat meresahkan. Dia minta para penyebar fitnah menyadari kesalahannya sebelum pemerintah menempuh langkah hukum.

“Kami ingin memberikan semacam peringatan kepada teman-teman yang suka memberikan fitnah seperti itu. Kalau yang bersangkutan tidak segera, katakanlah, tobat, gak perlulah. Dalam keadaan seperti ini, kita harusnya bersatu,” kata Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Presiden Jokowi sebenarnya tidak ingin mencampuri fitnah yang ditujukan kepadanya. Tapi, karena dinilai meresahkan dan mendiskreditkan presiden, maka para menteri mencoba memberi peringatan dan minta bantuan Polri untuk mencari tahu pelakunya.

Saat ini, tambah Pramono, pelaku penyebar fitnah telah diketahui. Khususnya pelaku yang menyebarkan pesan berantai mengenai rencana Jokowi bertemu keluarga PKI dan Gerwani seluruh Indonesia di Gelora Bung Karno, Jakarta.

“Kita ingatkan terlebih dulu. Negara kita negara demokrasi, kita menghormati hukum. Kita tidak ingin juga nanti ada kesan bahwa selalu presiden menggunakan kekuasaannya,” ungkap Pramono, menjawab soal langkah hukum yang akan ditempuh.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly juga meluruskan kabar bahwa pemerintah ingin meminta maaf atas peristiwa G30S/PKI. Menurut Yasonna, yang benar adalah pemerintah ingin melakukan rekonsiliasi terhadap korban-korban yang dianggap tak berdosa pada masa itu, bukan memaafkan organisasi PKI.

“Ini kan bukan soal PKI ya. Yang kita minta itu ialah korban-korban yang dulu terjadi pada masa tahun ’65. Organisasinya PKI itu kan sudah kita bubarin. Enggak perlu maafkan pada partai politik itu pada PKI-nya,” ujar Yasonna.

Dia mengungkapkan, rekonsiliasi ditujukan pada kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya, seperti kasus Trisakti, kasus Semanggi, penghilangan orang paksa, serta peristiwa tahun 1965. Bentuk rekonsiliasi hingga kini masih dikaji bersama dengan organisasi masyarakat serta Komnas HAM. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Raih Penghargaan RBD, Bupati Fauzi Tegaskan Pentingnya Identitas Budaya Masyarakat

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan penghargaan kepada Kabupaten ...
EKSEKUTIF

Genjot Produktivitas Petani, Rijanto Tekankan Pentingnya Peremajaan Lahan Tebu 

Bupati Blitar Rijanto menekankan pentingnya peremajaan lahan tebu melalui program bongkar ratoon untuk meningkatkan ...
HEADLINE

PDI Perjuangan Jatim Tebar 468 Ekor Sapi Kurban ke Pesantren dan Panti Asuhan

DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menyalurkan 468 ekor sapi kurban ke berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian dan ...
SEMENTARA ITU...

Stadion Ketonggo Ngawi Bersiap Jadi Tuan Rumah Liga 4 Nasional

NGAWI – Stadion Ketonggo di Ngawi bersiap menyambut gelaran putaran 64 besar Liga 4 Nasional yang akan berlangsung ...
EKSEKUTIF

Tingkat Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Bupati Lukman Resmikan Kanal Pengaduan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih ...
KRONIK

Festival Perempuan Pesisir, Ruang Solidaritas dan Aspirasi Perempuan Kawasan Pantai

SUMENEP – Ratusan pengunjung memadati Pantai Slopeng, Kecamatan Dasuk, Sumenep, menyaksikan Festival Perempuan ...