Jumat
17 Januari 2025 | 9 : 46

Sarat Trik Politik Pascapilpres, RUU Pilkada Perlu Dikaji Ulang

pdip jatim - mahfud md - jawa pos

pdip jatim - mahfud md - jawa posSURABAYA – Wacana penghapusan sistem pemilihan langsung oleh rakyat dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang muncul pada pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pilkada menuai banyak penolakan. Maklum saja, berbagai persoalan rawan terjadi jika sistem pemilihan tersebut dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Tak hanya bermasalah dari sisi hukum karena berpotensi bertabrakan dengan UU lain, sejumlah dampak negatif juga bakal terjadi. Mulai potensi meningkatnya politik uang, terjadinya kongkalikong antara kepala daerah dan DPRD, hingga kans makin menyusutnya jumlah calon kepala daerah berkualitas yang bakal terpilih.

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan diskusi terkait pro dan kontra di balik pembahasan RUU pilkada di redaksi Jawa Pos kemarin (13/9). Dalam diskusi itu sejumlah tokoh hadir. Mereka antara lain mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D., eks Wagub Jatim yang kini duduk sebagai anggota DPRD Jatim Soenarjo, mantan Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, perwakilan Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP), dan awak redaksi Jawa Pos.

Salah satu potensi yang paling rawan jika pilkada kembali ke DPRD adalah tabrakan hasil revisi UU Pilkada dengan beberapa UU lain. Salah satunya dengan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD alias UU MD3. Pasalnya, dalam UU itu tidak ada pasal yang menyebut bahwa salah satu fungsi dewan adalah memilih kepala daerah/wakil kepala daerah.

Mahfud mengatakan, dua sistem pemilihan, baik lewat DPRD maupun dipilih langsung oleh rakyat, sama-sama konstitusional. Hanya, dia tidak menampik bahwa potensi tabrakan antar aturan itu bisa menjadi pintu masuk untuk menggugat UU Pilkada jika benar-benar digedok nantinya. ”Memang sebuah undang-undang bisa digugat jika bertentangan dengan undang-undang lain. Dan MK pernah menangani kasus-kasus seperti itu,” katanya.

Mahfud juga tidak membantah bahwa sistem pilkada melalui DPRD berpotensi bertabrakan dengan UU MD3. ”Memang secara eksplisit tidak ada. Saya tidak ingin membuat opini dulu,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud lebih mendorong agar proses pembahasan RUU pilkada kembali dikaji ulang oleh internal DPR. Sebab, pembahasan yang saat ini berlangsung banyak diwarnai kepentingan politik sesaat, terutama kepentingan politik pascapilpres. ”Saya menyarankan agar dibuat kesepakatan yang objektif. Agar tidak ada kepentingan jangka pendek,” tutur guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia itu.

Perdebatan RUU pilkada tersebut, ungkap Mahfud, pernah terjadi pula dua tahun lalu. Saat itu pembahasan juga berlangsung dalam dan panjang, tapi tidak sampai sepanas sekarang. Diskusi tersebut melibatkan MK, Menko Polhukam, Mendagri, KPU, dan Bawaslu. ”Ini hanya pergulatan politik,” imbuh dia.

Selain potensi bakal bertentangan dengan sejumlah aturan lain, wacana pilkada lewat DPRD memiliki sejumlah dampak negatif lebih besar daripada melalui pemilihan langsung. Hal itu diungkapkan Soenarjo. Politikus yang pernah mengalami dua sistem pilkada (langsung dan melalui DPRD) tersebut mengatakan, dua sistem itu sulit menghindari potensi money politics. ”Kan ada istilah jer basuki mawa beya (keberhasilan/kebahagiaan memerlukan pengorbanan, Red),” katanya.

Namun, jika dibandingkan dengan coblosan langsung, efek jika pilkada kembali dipilih melalui DPRD disebutnya lebih panjang. ”DPRD nanti power-nya luar biasa. Tiap tahun kepala daerah sport jantung karena harus berhadapan dengan dewan lantaran mereka yang memilih,” ungkap politikus senior Partai Golkar itu.

Alhasil, mau tak mau para kepala daerah harus ngopeni (memperhatikan/”memelihara”) para legislator di DPRD jika tak ingin posisinya terancam. ”Sebab, kalau sudah tidak disukai, kepala daerah selalu saja diganjal dengan banyak cara,” ucapnya.

Hanya, meski tak menyebut secara eksplisit, besaran biaya politik yang dikeluarkan kepala daerah lewat dua sistem tersebut tak jauh berbeda. ”Bedanya, kalau dengan sistem tak langsung, kerja sama antara kepala daerah-DPRD harus kontinu selama lima tahun,” katanya. Sedangkan pada saat pemilihan secara langsung, calon kepala daerah harus berurusan dengan konstituen pada saat kampanye pemilihan saja.

Saat wakil gubernur dipilih DPRD, Soenarjo juga sempat mengalami situasi yang sulit. DPRD saat itu sangat dominan menentukan keputusan terkait program-program daerah. Bahkan, jika ada calon yang dirasa tidak disukai, calon tersebut bakal terus dihambat. Begitu juga sebaliknya, jika ada calon yang disenangi, akan didorong. Hal itu membuat orang menjadi apatis. Akhirnya pilihan dewan berbeda dengan pilihan rakyat. ”Itu yang membuat rakyat tidak percaya,” ujarnya.

Berbeda dengan pengalaman mantan Wagub Jatim Soenarjo, eks Wali Kota Surabaya Arif Afandi justru berbagi cerita pengalaman dalam pilkada secara langsung. Menurut dia, politik uang dalam pilkada langsung benar terjadi. Meski begitu, money politics yang terjadi dalam pilkada langsung tidak berarti akan lebih buruk daripada di pilkada tidak langsung.

Justru, lanjut Arif, dalam pilkada lewat DPRD, jauh lebih besar potensi terjadinya money politics. Sebab, kepala daerah tersandera oleh DPRD selama satu periode penuh. ”Biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan tiket justru lebih besar daripada biaya kampanye. Dan itu akan terjadi selama lima tahun,” ingatnya. Sementara di pilkada langsung, calon hanya tersandera oleh rakyat. Itu pun sudah bisa diminimalkan, yaitu dengan cara memberikan program-program yang bersangkut paut dengan kepentingan rakyat.

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan mengatakan, pilkada lewat DPRD punya banyak sisi negatif. Dinamika politik di daerah tak akan terjadi dengan sistem pemilihan yang hanya melibatkan para anggota dewan. Hal itu berbeda sekali dengan bila pemilihan secara langsung. Pendidikan politik bagi masyarakat akan berlangsung sangat dinamis. ”Dinamika politik lokal bisa berjalan,” ungkapnya.

Dinamika politik tersebut akan memunculkan calon-calon yang dikehendaki masyarakat. Dengan sistem yang lebih terbuka, warga akan bisa berperan aktif untuk ikut memantau janji-janji para calon. ”Orientasi para kandidat itu nanti untuk kepentingan rakyat dengan program-programnya,” imbuh Dahlan.

Namun, di sisi lain, dalam pilkada langsung terdapat dampak negatif yang sama. Ini terkait dengan pengeluaran pembiayaan penyelenggaraan pilkada yang cukup besar. Anggaran tersebut dikeluarkan untuk pengamanan hasil pemilu sejak awal hingga akhir. Tapi, semua itu bisa disiasati dengan membuat pilkada secara serentak. Anggaran untuk operasi pemilihan tentu akan turun drastis. ”Dalam kalkulasi kami, efisiensinya itu bisa 30 sampai 40 persen,” ujarnya.

Pilkada secara langsung juga dibayang-bayangi politik uang dan tekanan kepada birokrasi. Calon incumbent bisa saja menggunakan anggaran daerah untuk kepentingan politiknya. Misalnya dengan memperbesar anggaran bantuan sosial yang membengkak dua tahun menjelang pemilihan. Ada satu kota yang menganggarkan bansos hingga Rp 400 miliar, padahal sebelumnya hanya Rp 60 miliar. ”Bahkan, ada juga yang meningkat dari Rp 800 miliar menjadi Rp 1,3 triliun,” ujarnya.

Yang harus dilakukan untuk mengatasi hal itu adalah menjalankan pengawasan yang lebih ketat. Dia berharap MK juga bisa bertindak tegas sampai mendiskualifikasi calon yang terbukti melancarkan money politics.

Senada dengan Mahfud, Dahlan pun menilai pembahasan RUU pilkada itu semestinya bisa ditunda terlebih dahulu. Dia berharap pemerintahan di bawah Susilo Bambang Yudhoyono tak mewariskan sistem pilkada yang kembali ke dewan. Pemerintah –yang mengusulkan RUU tersebut– punya kapasitas untuk menariknya kembali. ”Jangan sampai pemilihan yang dipilih secara langsung itu mengembalikan ke sistem tak langsung,” tutur dia.

ICW juga menelisik anggota dewan yang pernah tersangkut masalah korupsi. Pada semester pertama 2014 sudah ada 50 anggota dewan yang tersangkut korupsi. Pada 2013 tak kurang dari 62 anggota dewan yang terseret kasus korupsi. Jumlah itu sempat menurun pada 2012 (40 anggota), tapi menjadi banyak pada 2011 (99 orang).

Diskusi yang berlangsung santai itu juga memantik para peserta untuk urun rembuk. Direktur Eksekutif JPIP Rohman Budijanto menuturkan, saat ini Indonesia secara perlahan mulai menapaki jalan menuju politik modern. Buktinya, para pendukung kandidatlah yang membiayai jagoannya agar jadi. Bukan lagi calon yang berambisi membiayai agar jadi kepala daerah. ”Ini indikasi bagus, jadi harus lebih sabar dengan sistem pemilihan langsung. Ini sedang menuju politik modern,” ujar pria yang akrab disapa Roy itu.

Arif Afandi menimpali bahwa pengusaha-pengusaha besar yang mendanai calon tersebut juga tak selalu bermotif negatif dan sempit. Sebab, para pengusaha itu juga memiliki harapan, dengan kepala daerah yang mampu menata pemerintahan, iklim usaha akan berjalan baik. Misalnya dengan membuat sistem perizinan yang mudah dan terjangkau. ”Ujung-ujungnya juga untuk kepentingan publik,” tuturnya.

Direktur Jawa Pos Radar Bromo Taufik Lamade memaparkan bahwa pilkada langsung dan tak langsung memang sama-sama menghabiskan anggaran besar. Hanya, pilkada langsung akan menstimulasi pergerakan ekonomi yang juga bakal dinikmati publik. Bukan hanya segelintir elite politik. ”Mulai tukang sablon kaus hingga penyanyi dangdut, semua bisa menikmati,” katanya. (ris/jun/ayu/c9/kim)

Sumber: Jawa Pos

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Alih Fungsi Hutan Diduga Jadi Penyebab Banjir, Ony Setiawan Dorong Kebijakan Ramah Lingkungan

SURABAYA – Alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian di berbagai wilayah Jawa Timur mulai menunjukkan dampak serius ...
EKSEKUTIF

Karena Ini, Eri Ingin Ada Sister City dengan Kota di Belanda

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berharap ada jalinan sister city dengan salah satu kota di Belanda. ...
LEGISLATIF

Guntur Wahono Realisasikan Bantuan Puluhan Mobil Siaga di Tulungagung dan Blitar Raya

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Guntur Wahono, merealisasikan program mobil siaga yang bersumber dari APBD ...
LEGISLATIF

Asmadi Minta Pemkot Batu Segera Kembalikan TKD Tlekung

BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu Asmadi minta Pemerintah Kota Batu segera mengembalikan tanah ...
KRONIK

Longsor Rugikan Peternak Sapi Perah, Marsono Tawarkan Pembuatan Jalan Lingkar

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menawarkan solusi terkait kejadian amblasnya jalan raya ...
LEGISLATIF

Donny Desak Pemkab Jombang Tuntaskan Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan Perangkat Desa

JOMBANG – Wakil Ketua DPRD Jombang, Donny Anggun mendesak Penjabat (Pj) Bupati Jombang segera mengambil langkah ...