MALANG – Kepedulian terhadap ibu-ibu pahlawan PAD (pendapatan asli daerah) yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok ditunjukkan Calon Bupati Malang HM Sanusi.
Cabup petahana yang juga politisi PDI Perjuagan ini berjanji akan terus mengawal kebijakan pajak cukai rokok agar tak sampai berdampak pada masyarakat bawah.
Komitmen itu disampaikan Abah Sanusi ketika berkunjung secara maraton menyapa para buruh pabrik rokok di sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Malang, Rabu (16/10/2024).
Mulai di daerah Kecamatan Dampit, Pagelaran, Tajinan, hingga Kecamatan Turen.
Tak ayal, sejumlah buruh yang didominasi emak-emak ini berebut swafoto hingga menyampaikan uneg-uneg mereka. Rata-rata, kenaikan cukai rokok yang hampir terjadi setiap tahunnya masih menjadi momok utama mereka.
Padahal, perusahan rokok ini menjadi perusahaan paling banyak menyerap tenaga kerja.
Sanusi membenarkan jika kenaikan pajak cukai rokok berpengaruh tak hanya dari segi bisnis dan pendapatan, tapi juga bagi masyarakat yang sudah menggantungkan hidup bekerja di pabrik rokok.
“Jika pajak rokok terlalu tinggi, dikhawatirkan akan banyak terjadi pengurangan karyawan dan akhirnya mereka kehilangan nafkah utamanya,” kata Sanusi, dalam keterangannya dikutip Jumat (18/10/2024).
Rata-rata, kata Sanusi, jumlah karyawan dalam satu perusahaan rokok berkisar mencapai ratusan hingga ribuan. Sementara, jumlah pabrik rokok di Kabupaten Malang ada lebih dari 100 industri.
“Rata-rata satu pabrik rokok itu menyerap tenaga kerja antara 800 hingga 1.000 karyawan, ada yang sampai 1.400. Artinya, itu kan mendorong tingkat serapan tenaga kerja di wilayah kita,” ujarnya.
Di sisi lain, situasi tersebut berpotensi melemah jika cukai rokok terus dinaikkan oleh pemerintah. Jika begitu, dikhawatirkan akan berdampak pada ketersediaan lapangan kerja dan menurunnya kesejahteraan para buruh rokok.
“Kalau cukai rokok naik terus, dampaknya kan keuntungan berkurang, pabrik rokok bisa gulung tikar dan lalu berdampak terhadap pengurangan karyawan,” urai dia.
Sebab itulah, dalam masa kampanyenya ini ia berjanji akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar kebijakan besaran cukai rokok ditinjau kembali.
Di sisi lain, dirinya juga memastikan tidak ada perusahaan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang.
“Iya, nanti akan kami usulkan ke presiden atau kementerian terkait agar pajak cukai rokok ditinjau kembali. Selama ini dinilai masih terlalu tinggi,” tegasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS