MAGETAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Rita Haryati mengajak peran serta masyarakat untuk melindungi lahan pertanian berkelanjutan. Sebab terjaganya lahan berpengaruh langsung terhadap produktivitas dan ketahanan pangan suatu daerah.
Imbauan disampaikan Rita Haryati saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Desa Mblaran Kecamatan Barat, Jumat (5/8/2022) malam. Acara diikuti tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan pengurus partai dan warga.
Dalam paparannya Rita Haryati menyampaikan sosialisasi ini merupakan motivasi kepada seluruh komponen masyarakat untuk melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan. Kampanye dan sosialisasi itu diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
“Diharapkan produktivitas hasil pertanian dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Semua pihak terkait, kata dia, harus memastikan lahan pertanian pangan berkelanjutan yang ada di wilayahnya. Sehingga ketahanan pangan suatu daerah tidak terganggu.
Atas dasar itu, kata Rita, pemerintah bersama DPRD Magetan menetapkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tidak saja untuk perlindungan lahan, tetapi pengembangan secara konsisten untuk menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan daerah dan nasional.
Dijelaskan Rita, pemanfaatan lahan pertanian yang sesuai dengan pembangunan berkelanjutan adalah menanami lahan dengan satu jenis tanaman secara berturut-turut.
“Memberi pupuk agar tanah subur, menanami lahan dengan berbagai jenis tanaman dalam waktu yang sama, melakukan rotasi tanaman agar tanah terjaga kesuburuannya,” jelas Rita. (rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS