Sabtu
07 Desember 2024 | 3 : 55

Risma Pastikan Tak Ambil Formulir Cagub Jatim

pdip-jatim-didik-prasetiyono-didong

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini disebut sudah memastikan tak akan mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur Jawa Timur di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim.

Mantan juru bicara pasangan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana saat Pilwali Surabaya 2015, Didik Prasetiyono mengatakan, kepastian ini diperolehnya setelah berkomunikasi lewat telepon dengan Risma. Saat itu posisi Risma di Jakarta.

“Bu Risma mengatakan berkukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur,” kata Didik Prasetiyono, Selasa (13/6/2017).

Dia menyebutkan, DPD PDI Perjuangan Jatim telah mengirim surat kepada Tri Rismaharini bernomor 119/EKS/DPD/VI/2017 pada 12 Juni 2017. Surat ditandatangani Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi dan Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno itu menyebutkan nama Risma masuk dalam penjaringan yang dilakukan DPD PDI Perjuangan Jatim.

“Surat tersebut juga memberitahukan jadwal pengambilan formulir di DPD PDI Perjuangan Jatim sesuai yang telah dimuat di media massa,” terang Didik.

Meski surat tersebut telah disampaikan kepada Tri Rismaharini, tambah Didik, namun Risma bersikukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur / calon wakil gubernur.

Risma menegaskan alasannya untuk menunaikan mandat yang diperolehnya dari rakyat Surabaya sebagai wali kota. Ia juga ingin menuntaskan agenda-agenda pembangunan Kota Surabaya yang masih berjalan.

Risma juga mengatakan dirinya telah bertemu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dia mendapatkan arahan-arahan khusus yang harus diperhatikan dan ditaati.

Pria yang akrab disapa Didong ini mengatakan, arahan Megawati itu sejalan dengan kata hati Risma yang sama sekali tidak menginginkan jabatan sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Menurut Didik, Risma menilai posisinya paling tepat saat ini adalah menjalankan mandat sebaik-baiknya sebagai Wali Kota Surabaya.

“Dengan demikian, selesai sudah seluruh teka-teki apakah Risma akan mengambil formulir pendaftaran calon gubernur-calon wakil gubernur. Sudah dipastikan Risma tidak akan menempuh jalan itu,” imbuh Didong. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Setelah Surabaya Timur, Pemkot Siap Bangun Lagi 2 RSUD di Utara dan Selatan

SURABAYA – Progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini di Surabaya Timur, tepatnya di Medokan ...
LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...