JAKARTA – Menteri Sosal Tri Rismaharini menegaskan, bansos untuk rakyat tidak boleh dipotong atau disunat dengan alasan apapun itu. Dia mengingatkan penerima bansos tidak mendiamkan jika ada pihak-pihak menyunat jumlah bantuan.
Sebab, kata Risma, para pendamping sosial telah mendapatkan gaji yang cukup dari pemerintah.
Hal itu dia ingatkan kembali karena dirinya masih sering menerima aduan soal pendamping sosial memotong bantuan dengan dalih mereka tak digaji maupun adanya dugaan pungli.
“Sebetulnya para pendamping ini sudah menerima gaji. Artinya bahwa tidak ada alasan apapun lagi bagi mereka untuk memotong dengan berbagai alasan,” tandas Risma, Selasa (3/8/2021).
Hal itu termasuk juga alasan demi membantu warga lain yang mestinya menerima bansos namun tidak mendapatkannya. Risma menekankan, jika memang ada yang tidak bantuan dapat pihak desa bisa langsung mengusulkan.
“Sejak saya jadi menteri mulai bulan Januari, itu kita minta daerah membetulkan datanya. Jadi ada kurang lebih 14 juta data itu yang dibetulkan oleh daerah,” bebernya.
Risma pun mengaku, telah menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan guna mengantisipasi tidak terulangnya penyalahgunaan bantuan sosial di tengah masyarakat.
“Bagaimana mengantisipasinya ini. Jadi kita sudah bekerja sama yang pertama dengan kejaksaan agung dan kepolisian untuk penyelesaian masalah-masalah yang menangani masalah-masalah ini,” jelasnya.
Terkait realisasi bansos Kemsos pada masa pandemi Covid-19, Risma menyebut, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) yang telah dicairkan sebesar Rp 600.000 untuk bulan Mei dan Juni 2021 melalui PT Pos Indonesia.
Pos Indonesia telah mencapai 95% untuk wilayah DKI Jakarta. Bantuan lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako diklaimnya telah di atas 89% untuk wilayah Pulau Jawa.
“Kita tetap jalankan lewat PT Pos Indonesia dan alhamdulillah sekarang sudah 95% untuk salurkan BST. Kalau yang lain sudah misalnya di Pulau Jawa sudah di atas 89%, PKH maupun BNPT/Program Kartu Sembako,” ucap menteri yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Risma pun meminta setiap daerah mengajukan data terbaru terkait penerima bansos. Perbaikan dilakukan agar percepatan penyalurannya dapat terealisasikan, setelah semua data penerima selesai diperbaiki.
Terkait perbaikan data ini, peran pemerintah daerah (pemda) sangat penting. Karena itu, ia telah meminta agar pemda memperbaiki data penerima bansos sejak Januari 2021 lalu, dan kurang lebih 14 juta data yang masih harus diperbaiki.
“Saya mengembalikan sesuai dengan UU 13/2011, bahwa data penerima, fakir miskin itu berasal dari daerah, jadi saya dikembalikan ke daerah. Jadi itu kenapa kami meminta daerah untuk kalau memang kurang, ya diusulkan saja,” ungkapnya.
Mantan Wali Kota Surabaya ini minta supaya pemda lain mencontoh salah satu kabupaten di Papua yang perbaikan datanya sudah rampung. Perbaikan data itu, jelas dia, berdampak pada peningkatan jumlah warga yang berhak menerima bansos.
“Di Papua jangan kira jauh di sana tidak perbaiki. Ada satu daerah kabupaten yang sudah perbaiki data 100% dan kemudian kenapa Papua di tahun 2020 dia menerima 15.000 orang penerima bansos, lalu di 2021 menerima 28.000 orang. Artinya naik hampir 100%, karena kami membetulkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, data yang sudah diperbaiki dapat dimanfaatkan untuk penambahan penerima bansos yang baru.
Apabila memang terdapat penambahan jumlah penerima bansos, pemda bisa langsung mengajukan penambahan tersebut ke pemerintah pusat. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS