NGAWI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Agung Rezkina Pramesti merasa prihatin dengan kasus kekerasan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang santer akhir-akhir ini.
Perempuan yang karib disapa Rezki tersebut menilai, Pemerintah Kabupaten Ngawi harus segera mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang kembali. Terlebih, ada beberapa kasus yang melibatkan anak sebagai korbannya.
Rezki berpandangan, khususnya korban kekerasan seksual yang masih anak-anak, pasti akan merasakan tekanan batin yang tak berkesudahan. Untuk itu, dirinya meminta Pemkab Ngawi memberikan pendampingan, khususnya menyangkut psikologi korban.
“Tentunya korban akan mengalami trauma. Pendampingan psikologis harus diberikan kepada korban,” ujarnya kepada pdiperjuangan-jatim.com, pada Jumat (29/7/2022).
Di samping kepastian untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual, satu-satunya perempuan di Komisi II DPRD Kabupaten Ngawi tersebut menilai, upaya pencegahan juga perlu diperhatikan.
Rezki menyebut, seperti melalui sosialisasi pendidikan seks usia dini bagi anak-anak sekolah di lingkungan Kabupaten Ngawi. Menurutnya, dengan membekali anak dengan pemahaman tersebut, akan membantu menghindarkan anak dari risiko menjadi korban kekerasan seksual.
“Yang paling penting saat ini adalah memberikan edukasi bagi anak-anak tentang pendidikan seksual. Bisa dilakukan dengan sosialisasi di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Adapun Rezki juga berpesan, seluruh komponen masyarakat dapat terlibat untuk mencegah tindak asusila di lingkungan masing-masing. Peran serta dari keluarga, dengan memastikan pengawasan terhadap anak-anak, ataupun dari masyarakat lingkungan sekitar.
“Seluruh elemen masyarakat dapat terlibat. Bersama-sama melindungi anak-anak kita, agar terhindar dari kekerasan seksual,” papar Agung Rezkina Pramesti, anggota fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi.
Berikut kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ngawi selama tiga tahun terakhir sesuai data Dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan keluarga berencana (DPPPA KB).
Pada 2019 tercatat 40 kasus; 2020, 29 kasus, dan per Juli tahun ini 28 kasus.
Sementara untuk kekerasan seksual terhadap anak, hingga medio 2022 tercatat 17 kasus. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS