MADIUN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021).
Gedung MPP Kabupaten Madiun yang terletak di Jalan Alun-alun Utara No 4 Kota Madiun merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. Di MPP tersebut tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun.
Mulai dari DPMPTSP yang menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, lalu dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya.
Peresmian MPP Kabupaten Madiun tersebut menurut Tjahjo sudah linier dengan program yang diinstruksikan Presiden Jokowi yang bertujuan memberikan kemudahan perizinan kepada masyarakat Kabupaten Madiun.
“Jadi masyarakat tidak perlu muter-muter. Masuk satu gedung sudah selesai semua. Ini juga seiring dengan kebijakan kepolisian, rumah sakit, Puskemas, berbagai macam dokumen seperti KTP Kartu Keluarga BPJS dan sebagainya cukup satu pintu,” kata Tjahjo usai meresmikan MPP Kabupaten Madiun.
Adanya MPP ini juga diharapkan bisa mempercepat perizinan investasi serta memangkas jalur yang berbelit menjadi pendek. Dengan begitu diharapkan pertumbuhan perekonomian maupun investasi di Kampung Pesilat bisa meningkat.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini juga berharap kabupaten/kota lain di Jawa Timur segera mengikuti langkah serupa untuk membangun mal pelayanan publik.
“Seluruh daerah di Jatim ini potensi industri pertanian dan pariwisatanya cukup besar. Tapi kalau tidak mempercepat proses layanan publik ya buat apa,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Fery Sudarsono yang mendampingi Tjahjo Kumolo mengatakan, MPP ini untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat.
“Sekarang masyarakat tidak harus antri dan berjubel untuk pengurusan adminitrasi kependudukan,” jelas Fery.
Menurutnya, Mall Pelayanan Publik ini telah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jatim No. 065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS