GRESIK – Memanfaatkan masa reses ke-III tahun ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Andy Firasadi SH MH menggelar pertemuan dengan konstituen di Kantor PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cerme, Selasa (2/11/2021) malam.
Dalam kesempatan itu, Andy menjelaskan tugas dan fungsi seorang wakil rakyat. Di Komisi A misalnya, yang membidangi masalah pemerintahan dan persoalan hukum.
Nah, oleh sebab itu, pihaknya membuka ruang lebar-lebar kepada masyarakat jika mengalami kendala terkait hukum. Baik pidana maupun sengketa hukum lain.
“Silahkan hubungi saya, saya siap mengawal untuk masyarakat Gresik,” katanya di depan konstituennya.
Andy menyebut, dirinya kerap mengawal beberapa persoalan hukum di Gresik. Mulai kasus pelecehan anak di bawah umur hingga persoalan hukum yang lain.
“Jadi, tidak perlu diragukan lagi, niat awal adalah mengabdi untuk melayani masyarakat di Kabupaten Gresik maupun Lamongan,” ungkapnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim itu mengaku kerap blusukan ke desa-desa. Baik di wilayah Gresik maupun Lamongan. Tujuannya, melihat kondisi dan permasalahan masyarakat di tingkat paling bawah.
“Beberapa waktu lalu banyak kepala desa di Gresik yang wadul ke kami masalah jalan rusak. Setelah ada pertemuan akhirnya ada solusi,” katanya. (mus/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS