TUBAN – Sejumlah aktivis tergabung dalam DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Tuban melakukan investigasi terkait penyaluran bantuan sosial pangan atau bantuan pangan non tunai (BPNT). Hasilnya, sejumlah fakta mengindikasikan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan dengan ketentuan yang ada.
Menurut Ketua DPC Repdem Tuban, Karyani, penggalian fakta-fakta di lapangan dilakukan pihaknya di sejumlah desa di Kecamatan Singgahan beberapa hari belakangan ini. Diantaranya Desa Mulyoagung, Lajolor, dan Lajokidul.
Investigasi dilakukan dengan melakukan pengecekan langsung serta wawancara kepada pihak agen atau e-warung, serta keluarga penerima manfaat (KPM) program BPNT. Hasilnya, pelaksanaan penyaluran bantuan terindikasi tidak sesuai ketentuan.
“Fakta-fakta kami temukan di lapangan seperti itu,” kata Karyani.
Karyani lantas menjabarkan garis besar temuannya di lapangan sebagai berikut. Pertama, terkait agen. Antaralain; agen tidak memiliki warung tetap, kios pupuk menjadi agen atau e-warung, serta agen dengan kepemilikan oknum perangkat desa dan atau diatasnamakan keluarga.
Kedua, terkait alur dan distribusi bantuan ditemukan fakta sebagai berikut. Ada sejumlah agen menyatakan mendapatkan pasokan bahan pangan bantuan dari luar kecamatan, itupun dengan harga lebih mahal dari harga pasar. Temuan lain, agen mengaku mendapat pasokan dari tenaga pendamping.
Sementara distribusi dari agen kepada KPM, bantuan langsung dipaket berupa beras, telur, tahu, tempe dan buah. Bahkan, dari pihak KPM menyatakan mengambil paket bantuan tersebut dari salah seorang oknum kepala dusun.
“Skema pemaketan barang dilakukan agen-agen secara masif dan sistematis,” terang Karyani.
Hasil investigasi diteruskan pihak Repdem Tuban kepada induk organisasinya, yakni DPC PDI Perjuangan Tuban.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tuban, Tulus Setyo Utomo, kepada pdiperjuangan-jatim.com, Rabu (20/4/2022), membenarkan para aktivis Repdem telah melakukan pengecekan fakta-fakta dilapangan.
Terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Tuban, Andhi Hartanto mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan hasil investigasi yang dilaksanakan para aktivis Repdem.
Andhi Hartanto yang juga Wakil Ketua DPRD Tuban ini menyatakan, pihaknya akan mengkoordinasikan fakta-fakta tersebut dengan pemkab.
“Kita akan koordinasikan dengan dinas terkait agar segera disesuaikan ketentuan yang ada,” tandasnya. (hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS