Massa pendukung terdiri dari para relawan gerakan rakyat Pro Jokowi, kyai kampung, dan ibu-ibu muslimat NU. Pembakaran puluhan tabloid dilakukan setelah massa menggelar acara Doa Bersama Pemenangan Jokowi-JK Bersama Kyai Kampung se-Kecamatan Kauman di Ponpes Salafiyyah Subulul Huda Desa Semanding.
Pekik takbir terdengar bersahut-sahutan begitu api melalap kertas-kertas bertuliskan isu dan fitnah itu. “Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar,” pekik massa.
Salah seorang relawan Projo Mataraman, Sudarmanto, mengatakan, simbolisasi pembakaran Obor Rakyat sebagai bentuk keprihatinan terhadap pelaksanaan demokrasi yang menggunakan cara-cara tidak halal. “Tulisan yang ada di tabloid obor rakyat adalah fitnah dan bohong belaka,” katanya.
Isi dan konten berita di tabloid tersebut tidak mencerminkan kaidah-kaidah jurnalistik. Bahkan, beberapa waktu lalu, Dewan Pers selaku institusi yang berwenang di bidang jurnalistik dengan tegas menyatakan tabloid Obor Rakyat adalah produk haram pers. Karena bertentangan dengan Undang-undang Pokok Pers.
Penerbitan dan peredaran Obor Rakyat saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian. Sejumlah pihak telah disidik untuk didengar keterangannya di seputar konten dan peredaran tabloid tersebut. (mjb/her)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS