MALANG – Raut wajah gembira terpancar dari ratusan anak yatim piatu dari berbagai panti asuhan di Kota Malang.
Mereka mendapat santunan dan bantuan peralatan sekolah dari para Anggota DPRD Kota Malang yang digelar dalam acara bertajuk “Silaturahmi Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pers dan Memberikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu” di halaman gedung DPRD setempat, Sabtu (23/12/2017).
Bantuan kepada anak yatim piatu di gedung dewan ini menjadi tradisi baru yang digagas Ketua DPRD Kota Malang, Abd Hakim. Agenda ini sarat sejuta makna mendalam, dan menjadi bukti nyata bagaimana anggota DPRD Kota Malang melakukan darma bakti sosialnya kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan kaum dhuafa, melalui kegiatan tersebut.
Hakim, mengatakan, kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim piatu ini akan diselenggarakan secara rutin, karena merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial para wakil rakyat kepada masyarakat.
“Kita akan agendakan rutin dan semoga ini menjadi awal mula lahirnya tradisi baik di DPRD Kota Malang di masa mendatang. Dana untuk santunan kepada anak yatim ini berasal dari hasil sumbangan para anggota dewan,” katanya.
Para anak yatim piatu yang mendapat bantuan pada acara tersebut, bersama-sama mendoakan para wakil rakyat yang duduk di Kursi DPRD Kota Malang agar bisa menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan mengemban amanah rakyat dengan sebaik mungkin.
“Tentunya doa dari anak yatim piatu ini menambah support moral kita sebagai anggota legislatif. Apalagi menyongsong tahun 2018, dimana kita akan bekerja lebih keras dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Terkait dengan capaian hasil kerja DPRD selama Tahun 2017, pada acara yang juga dihadiri para awak media itu juga menjadi ajang para anggota legislatif untuk menyampaikan hasil kinerjanya sepanjang tahun ini.
Hakim dalam kesempatan itu memaparkan berbagai progress terkait kinerja dewan baik dalam bidang legislasi yakni pembuatan Peraturan Daerah (Perda), monitoring serta budgeting atau penganggaran. Khusus kinerja terakhir, Hakim menyebut jika antara legislatif dan eksekutif telah menyepakati bersama besaran APBD 2018 yang mencapai angka Rp 2 triliun.
Berbagai aturan perundangan baru, lanjut Abd. Hakim saat ini membutuhkan peran aktif DPRD dalam menjalankan tupoksinya dengan maksud ikut bersama mensukseskan pembangunan.
Agar anggaran yang telah disetujui dalam APBD tepat guna dan tepat sasaran, maka selaku Ketua DPRD Kota Malang dia minta kepada seluruh anggota dewan yang tersebar dalam empat komisi agar rajin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada tahun mendatang.
“Saya mengimbau para anggota DPRD di tiap-tiap komisi, rajin melakukan sidak untuk mengetahui dan mengawasi apakah sebuah program yang dieksekusi Pemkot Malang bisa sesuai target dan sasaran atau tidak,” ucapnya. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS