Selasa
13 Oktober 2026 | 3 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Rakernas IV Rekomendasikan Jokowi-JK Lindungi TKI

pdip jatim - Puan dan Eka Sapta

pdip jatim - Puan dan Eka SaptaSURABAYA – Masalah tenaga kerja Indonesia di luar negeri menjadi perhatian Rakernas IV PDI Perjuangan. Salah satu butir rekomendasi Rakernas IV yang dibacakan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan kembali upaya memberikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri, sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas II dan III.

Hal ini sesuai dengan aspirasi utusan PDI Perjuangan luar negeri yang disampaikan saat berlangsung Rakernas IV di Semarang lalu. Saat rapat komisi I dan II, Hj Eka Sapta Rivai Sekretaris Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia, mewakili luar negeri mendapat kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya.

Disaksikan pimpinan rapat dan peserta Rakernas IV PDI Perjuangan, Eka Sapta mengutarakan agar pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla memperhatikan nasib TKI di luar negeri dan membenahi sistimnya seperti TKI di Saudi Arabia, Malaysia, Hongkong, dan lainnya.

“TKI juga merupakan masalah pemerintah, bahkan masalah negara dari Sabang sampai Merauke,” kata Eka Sapta, sebagaimana rilis yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jatim, Senin (22/9/2014).

Menurut Eka, dalam rapat komisi itu dia menyerahkan dua berkas kepada pimpinan rapat. Di antaranya salinan usulan pembenahan dan perlindungan TKI yang terdiri dari 7 halaman, serta laporan Pemilu 2014 di Saudi Arabia sebanyak 10 halaman.

Poin Rekomendasi Rakernas IV menyangkut TKI, yakni mendorong pemerintah untuk melakukan perlindungan (khususnya perlindungan hukum) bagi warga negara yang menjadi korban konflik sosial, ataupun perlakuan tidak adil yang dialami oleh setiap warga bangsa (TKI) yang bekerja di luar negeri termasuk mahasiswa yang belajar di luar negeri. Sehingga negara-negara lain akan tetap menghormati harkat dan martabat bangsa Indonesia.

Hal tersebut sesuai perintah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan manapun, khususnya di dalam membela rakyat yang menjadi korban ketidakadilan.

Juga merekomendasikan kepada DPP partai untuk menugaskan kembali Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, agar mempercepat pembahasan dan pengesahan revisi UU tentang Pekerja Indonesia di luar negeri. Revisi UU tersebut diperlukan untuk memastikan tanggung jawab Pemerintah di dalam melindungi Pekerja Indonesia di luar negeri dan memastikan terpenuhinya hak-hak mereka, meningkatkan kualitas pekerja dengan cara mendidik dan melatih TKI sebelum ditempatkan di luar negeri, yang arahnya perlindungan dalam proses migrasi menyeluruh. (pri)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Peringatan Hari Jadi Ke-351 Magetan, DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong

MAGETAN – Masyarakat Kabupaten Magetan memperingati Hari Jadi Ke-351 Kabupaten Magetan dalam sebuah upacara yang ...
KRONIK

Gelar Evaluasi Innovative Government Award, Bupati Lukman Bidik Kabupaten Terinovatif 2026

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berkomitmen memperkuat inovasi daerah untuk meningkatkan ...
SEMENTARA ITU...

32 Tim Pesantren Ikuti Liga Santri Bupati Cup 2026, Rijanto Dorong Persatuan

BLITAR – Sebanyak 32 tim futsal dari pondok pesantren se-Blitar Raya mengikuti Liga Santri Bupati Cup 2026. ...
KRONIK

Traktor Bantuan APBN Diduga Menyimpang, DPRD Jember: Dinas Pertanian Tidak Bisa Memberikan Data

JEMBER – Dugaan penyimpangan bantuan traktor dari APBN 2025 di Kabupaten Jember belum terjawab. Sejumlah kelompok ...
KRONIK

Gema 111.111 Al-Waqiah di Sumenep, Bupati Fauzi Ajak ASN Perkuat Budaya Religius

SUMENEP – Kementerian Agama Kabupaten Sumenep menginisiasi gerakan pembacaan bersama 111.111 kali Surat Al-Waqiah. ...
KRONIK

Atasi Kekeringan Dampak El Nino, Sonny Salurkan Bantuan Air Bersih ke Siliragung

BANYUWANGI – Dampak musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino mulai dirasakan oleh sejumlah warga di wilayah ...