SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, melonggarkan aktivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan 2022. Tujuan pelonggaran itu sebagai upaya pemerintah daerah memulihkan perekonomian masyarakat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, mengatakan, kebijakan kelonggaran kegiatan masyarakat selama Ramadan demi meningkatkan akselerasi peningkatan ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19.
“Pemerintah daerah mendorong siapa pun yang ingin membuka bazar Ramadan dalam rangka memulihkan ekonomi,” ujar Bupati Fauzi di Sumenep, Selasa (12/4/2022).
Bupati Fauzi juga menjelaskan, kebijakan pelonggaran itu juga dipengaruhi status Kabupaten Sumenep yang sudah masuk dalam PPKM Level 2.
“Jumlah kasus Covid-19 di Sumenep sejauh ini juga terkendali dengan catatan dua kasus aktif per Senin, 11 Maret 2022,” jelasnya.
Dengan pertimbangan itu, tambah Bupati Fauzi, aktivitas seperti bazar Ramadan di kecamatan hingga tingkat desa kini boleh digelar, dengan catatan seluruh penyelenggara hingga masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan.
“Kami sudah sampaikan kepada elemen masyarakat untuk mengeluarkan kebijakan melonggarkan kegiatan pada Ramadan tahun ini, karena selama dua tahun di Kabupaten Sumenep berbagai kegiatan dibatasi akibat Pandemi Covid-19,” katanya.
Kendati sudah melakukan pelonggaran aktivitas masyarakat, Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu mengaku masih menemukan masyarakat yang abai protokol kesehatan terutama di tempat-tempat bazar Ramadan.
“Saya minta seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, demi menjaga Kabupaten Sumenep tetap aman dan sehat,” tandasnya. (set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS