Sabtu
29 Maret 2025 | 12 : 49

Puan Minta Aparat Usut Tuntas Teror Paket Kepala Babi ke Kantor Media Tempo

pdip-jatim-260526-PM-1

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani minta aparat penegak hukum mengusut tuntas teror paket yang dikirimkan ke kantor media Tempo.

Dia mengatakan aksi teror tidak boleh dilakukan terhadap kantor media karena bisa mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Seperti diketahui, kantor Tempo menerima kiriman kepala babi dalam sebuah kotak kardus yang dilapisi styrofoam pada Rabu, 19 Maret 2025.

Baca juga: Minta Semua Keluhan Direspon Cepat dan Tepat, Puan: Negara Harus Hadir Tanpa Tunggu Rakyat Mem-viralkan

Paket tersebut ditujukan kepada seseorang dengan nama ‘Cica’ yang di lingkungan Tempo dikenal sebagai panggilan bagi Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik yang juga menjadi host podcast Bocor Alus Politik.

Setelah kiriman kepala babi, dua hari kemudian kantor Tempo kembali menerima teror. Kali ini berupa paket berisi enam bangkai tikus.

Paket kotak kardus yang dibungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu ditemukan petugas kebersihan kantor Tempo pada Sabtu, 22 Maret 2025.

Tempo sudah melaporkan rentetan aksi teror itu ke Mabes Polri pada Jumat (21/3/2025) lalu dengan didampingi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Kini, Mabes Polri masih melakukan penyelidikan terhadap teror yang dialami Tempo.

Puan menuturkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan yang dimuat Tempo, sebaiknya melaporkan kepada Dewan Pers. Menurutnya, membuat laporan ke Dewan Pers adalah jalan terbaik yang bisa dilakukan daripada menebar teror.

“Kalau kemudian ada protes ya sampaikan ke Dewan Pers tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu,” tutur perempuan yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

“Jadi hal-hal yang anarkis, hal-hal yang tidak pantas sebaiknya tidak dilakukan. Jadi aparat penegak hukum harus menyelidiki dan menuntaskan hal tersebut kepada siapapun,” tutup Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Jelang Lebaran, Wabup Ngawi Pastikan Harga juga Stok Telur dan Daging Ayam Stabil

NGAWI – Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko, memastikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Ngawi tetap stabil ...
KRONIK

Suyatno Beri Santunan Anak Yatim di Yayasan Al Hikmah Banjarejo

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan, H Suyatno Sos memberi santunan sejumlah anak yatim dan atau piatu di Yayasan Al ...
KRONIK

Hosnan Abrori bersama PAC Gayam Bagikan Ratusan Takjil kepada Pengguna Jalan

SUMENEP – PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gayam bersama Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, ...
KRONIK

Said Abdullah Salurkan Bantuan Baju Lebaran kepada Warga Binaan Rutan Sumenep

SUMENEP – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menyalurkan bantuan berupa baju baru untuk ...
KABAR CABANG

DPC Kabupaten Pasuruan Bagikan 3.000 Paket Takjil, Serentak di 24 Kecamatan

KABUPATEN PASURUAN – Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama di bulan Ramadan, DPC PDI Perjuangan Kabupaten ...
KRONIK

Ternak Kambing Boer, Altenatif Sumber Penghasilan Warga Pesisir Masalembu

SUMENEP – Pulau Masalembu, Sumenep, akan menjadi pusat pengembangan kambing boer pertama di ujung timur Pulau ...