JAKARTA – Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, peraturan presiden (perpres) mengenai pendidikan karakter sekarang masih terus digodok pemerintah.
Perpres ini akan menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017.
Dia menjamin, perpres yang disusun ini tidak akan membebani siswa untuk sekolah dari pagi sampai sore atau malam hari.
Menteri yang juga politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan, perpres mengenai pendidikan karakter tidak akan mengganggu sekolah madrasah diniyah sebagaimana dikhawatirkan kalangan NU.
Bahkan, pemerintah akan mensinergikan lembaga formal dan informal ini dalam membangun penguatan karakter tersebut.
Selain itu, karena sifatnya tidak ada pemaksaan untuk mengikuti lima hari sekolah seperti pada program ini, maka tidak perlu kekhawatiran lagi.
Di dalam perpres, sebutnya, tak ada kewajiban bagi pihak sekolah untuk menjalankan sekolah 8 jam sehari.
“Tidak ada kewajiban, ini sifatnya opsional. Artinya yang sudah siap silakan untuk ikut. Yang tidak siap, kita tidak akan memaksakan. Jadi prinsipnya, kita tidak akan membebani anak-anak murid sampai katanya sekolah dari pagi sampai sore sampai malam, bukan itu,” kata Puan, kemarin.
Terkait waktu selesainya perpres, dia belum bisa memberikan kepastian. Namun, pihaknya memastikan pemerintah akan menyelesaikan perpres ini secepatnya.
Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sebelumnya mendapat protes dari kalangan Nahdlatul Ulama, karena mengatur soal sekolah 5 hari dalam sepekan atau 8 jam dalam sehari, yang bisa mematikan madrasah diniyah. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS