MADIUN – Pasca insiden lempar batu antar massa perguruan silat yang terjadi pada Minggu 22 Mei 2022 kemarin, Pemkot Madiun bersama jajaran Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Gedung GCIO Kota Madiun, Senin (23/5/2022) malam.
Rakor ini sebagai upaya Forkopimda dalam mengambil sikap tegas terhadap siapapun yang terbukti berbuat onar di Kota Madiun.
Rapat dihadiri Wali Kota Maidi, Wakil Wali Kota Inda Raya, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Dandim 0803/Madiun Kolonel Inf. Edwin Charles, Kajari Kota Madiun Bambang Panca beserta seluruh perwakilan perguruan bela diri yang ada di Kota Madiun.
Hasil rakor tersebut menegaskan siapapun yang merusuh di Kota Pendekar bakal disekolahkan di Batalyon 501 Madiun untuk dididik.
Selain itu, seluruh perguruan bela diri juga dilarang untuk mengadakan acara halal bihalal. Karena acara yang seharusnya menjadi momentum saling bermaafat dengan sesama justru menimbulkan perselisihan dengan pihak lain.
Usai rapat, Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya mendukung sikap tegas Forkopimda. Dia juga sangat menyayangkan insiden yang terjadi.
Pasalnya, Kota Madiun saat ini sudah semakin dikenal bagus dan menarik, namun harus tercoreng gara-gara tawuran massa.
“Sedih aku tuh kalo kota yang sudah bagus dan punya banyak prestasi serta sudah menasional ini lantas tercoreng hanya gara-gara tawuran yang entah karena alasan apa,” ujar Inda.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, kondusifitas Kota Madiun menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh pihak di forum tersebut juga sepakat, segala bentuk potensi perpecahan yang mengganggu kondusifitas Kota Madiun wajib ditekan bersama.
“Ada alasan mendasar bagi Forkopimda untuk melarang kegiatan halal bihalal perguruan pencak silat. Kedamaian, keamanan, dan kenyamanan merupakan kebutuhan pokok setiap manusia yang hidup. Bila suatu kegiatan tidak menjunjung pemenuhan ketiga asas tersebut, maka tidak perlu digelar di Kota Madiun,” tegasnya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS