JAKARTA – Presiden Joko Widodo berharap pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak akhir 2015 sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Presiden memberikan dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan aturan dan persiapan teknis untuk mendukung pelaksanaan Pilkada,” kata Tim Komunikasi Presiden Jokowi, Teten Masduki, melalui pesan singkatnya Rabu (20/5/2015) sore.
Teten menambahkan, Presiden Jokowi juga mengimbau semua pihak agar ada peningkatan kualitas demokrasi pada pilkada serentak.
Agenda pelaksanaan Pilkada serentak sesuai jadwal KPU dimulai dengan pendaftaran peserta pada 26-28 Juli 2015. Namun, hingga saat ini masih ada 2 parpol yang memiliki kepengurusan ganda yaitu Partai Golkar dan PPP.
Terkait konflik yang saat ini terjadi di tubuh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Presiden Jokowi enggan mencampuri urusan internal partai politik. “Presiden menghendaki partai yang masih memiliki kepengurusan ganda dipersilakan menyelesaikan sendiri masalahnya. Presiden tidak mau ikut campur,” jelas Teten.
Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa pihaknya tidak ikut dalam proses revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena itu merupakan kewenangan internal komisi II.
“Kalau untuk urusan membuat undang-undang yang punya kompetensi itu berdasarkan konstitusi adalah pemerintah dan DPR. Kalau pihak lain seperti KPU itu kalau pun dilibatkan hanya pendapat atas materi UU-nya, tidak prosesnya,” ujar Husni Kamil di kompleks Istana Negara, Rabu.
Menurut Husni, proses revisi UU Pilkada merupakan kewenangan komisi II, namun KPU akan memberikan pendapat jika diperlukan, tetapi tidak dapat mengomentari proses revisi tersebut.
Mengenai adanya dualisme partai yang masih bergulir hingga saat ini, Husni menyatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memprediksi, hanya menunggu pada tahap pendaftaran peserta pilkada serentak 2015 pada 26-28 Juli mendatang.
“Kita tetap jalan sebagaimana agenda yang telah ditetapkan dalam agenda KPU,” tambah Husni.
Pilkada serentak 9 Desember 2015, tambahnya, menjadi sarana masyarakat untuk memilih pemimpinnya. Keberhasilan penyelenggaraan pilkada membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari perserta pilkada.
Husni juga mengatakan bahwa sampai saat ini KPU telah menjalankan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2015. Di antaranya membuka kesempatan kepada para calon perseorangan untuk mengumpulkan dukungan bagi pemenuhan persyaratan. (goek/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS