KOTA PROBOLINGGO – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo meminta pemerintah kota memberikan perhatian khusus kepada para pedagang kaki lima (PKL). Pasalnya, pembatasan jam operasional pelaku usaha hingga 20.00 sesuai PPKM darurat berdampak langsung pada pendapatan PKL.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengakui, persiapan menjalankan PPKM darurat dilakukan secara nasional, khususnya Jawa-Bali. Namun beberapa daerah memiliki kondisi yang berbeda-beda.
Bukan tanpa alasan, sebab sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Degeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat, memerintahkan kepada kepala daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
“Adanya PPKM darurat memang sebagai bentuk pencegahan terhadap Covid-19. Tapi, ada sisi lain yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, yakni stimulus atau bantuan sosial bagi mereka yang terdampak, PKL salah satunya,” jelas Agus Selasa, (6/7/2021).
Lanjut Agus, jam operasional PKL di Kota Probolinggo harus tutup pada pukul 20.00 WIB. Namun, tidak semua PKL berjualan mulai siang, ada yang baru sore hari berjualan.
“Tentu dengan pembatasan jam operasional itu, omzet mereka turun. Sehingga, semoga ini ada perhatian dari Pemerintah setempat,” tambahnya.
Atas hal itu, pihaknya akan membicarakan dengan Pemkot Probolinggo melalui dinas terkait. Hanya saja, jika dilaksanakan melalui rapat dengar pendapat (RDP), masih terhalang kondisi untuk dilarang berkerumun.
“Nanti kami sampaikan bagaimana mekanismenya, yang penting ada perhatian kepada para pelaku usaha atas adanya PPKM. Semoga ini menjadi ikhtiar bersama sebagai bentuk perhatian terhadap wong cilik,” pungkasnya. (drw/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS