PASURUAN – Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi pengembalian mobil dinas. Hal itu dilakukan untuk penghematan anggaran yang saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi, menyatakan, pengembalian mobdin ini didasari atas beban perawatan yang semakin berat. Sementara anggaran yang ada digunakan untuk refocusing dan penanganan Covid-19.
“Mobdin yang kami gunakan sudah tidak layak untuk kendaraan operasional, sehingga beban perawatannya menjadi semakin berat. Karena itu, saya menginisiasi pimpinan dewan untuk mengembalikan mobdin demi penghematan anggaran,” kata Andri Wahyudi, Jumat (9/4/2021).
Menurut AW, panggilan akrabnya, pada dua kali tahun anggaran sebelumnya, pihaknya juga telah merelakan menunda pengadaan mobdin baru. Ia lebih memilih untuk tetap mempergunakan mobdin lama dan kendaraan pribadinya.
“Saat ini beban perawatan sangat tinggi dan BBM yang digunakan semakin boros.
Kami bersepakat untuk melakukan penghematan anggaran dengan cara mengembalikan mobdin,” tandas AW yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan.
Menurut ketentuan PP 18 tahun 2017 Pasal 9, untuk menunjang kinerja Pimpinan DPRD disediakan kendaraan dinas jabatan (KDJ), Pemda berkewajiban menyediakan KDJ setiap periode.
Pemkab Pasuruan sudah merencanakan dan menganggarkan untuk pembelian KDJ untuk Pimpinan DPRD periode 2019-2024 di tahun 2020, tetapi gagal. Pada tahun 2021, juga telah dianggarkan kembali, namun terkena refocusing anggaran. (ian/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS