JEDDAH – Sekretaris Perwakilan Luar Negeri (Perwalu) PDI Perjuangan Saudi Arabia Eka Sapta Rivai menyambut positif instruksi Presiden Joko Widodo kepada BNP2TKI untuk memulangkan 1,8 juta TKI ilegal dari seluruh dunia. Instruksi itu dinilai akan mempermudah para WNI Overstayer yang selama ini kesulitan pulang ke tanah air.
Eka mengungkapkan, pasca amnesti perbaikan status di Arab Saudi tahun 2013, jumlah WNI Overstayer menurut data terakhir dari KBRI/KJRI sekitar 40.000 orang. Menurut Eka, masih banyaknya jumlah WNI Overstayer disebabkan beberapa hal, di antaranya:
- Gagal memanfaatkan amnesti karena terbentur persyaratan.
- Makin sulitnya proses pemulangan dengan menanggung denda serta lainnya
- Korban penipuan para calo.
- Masih ingin bekerja di Arab Saudi.
- Pendampingan dari Perwakilan RI di Saudi kurang optimal.
“Kita pun jangan menilai keberadaan WNI Overstayer sebagai masalah negara, tapi mereka melakukan itu karena terpaksa, mereka tetap berjasa bagi negara,” kata Eka, sebagaimana rilis yang diterima Infokom PDI Perjuangan Jawa Timur, Kamis (18/12/2014).
Selain itu, ujar Eka, sebelum dilaksanakannya pemulangan tersebut, pemerintah perlu menyiapkan lapangan pekerjaan di tanah air. “Jangan sampai setelah dipulangkan ternyata tidak ada jaminan lapangan pekerjaan. Tentu mereka akan kembali ke luar negeri,”sambungnya.
Sampai sekarang, jelas dia, pemerintah Saudi Arabia terus melakukan razia besar – besaran menangkap para warga asing overstayer untuk dideportasi. Menurut data terakhir Kementerian Dalam Negeri Saudi, jumlah warga asing overstayer yang telah dideportasi sebanyak 90.000 lebih.
Para WNI Overstayer pun sebagian ada yang memilih jalur calo dengan biaya tinggi. Meski keberatan, mereka terpaksa menggunakan jalur itu agar mudah serta terhindar dari sanksi dan denda. “WNI Overstayer di Saudi Arabia terbagi dua yaitu visa TKI dan umroh/haji,” ujar Eka.
Dia menambahkan, rencana pemerintah tersebut akan menyelamatkan para WNI Overstayer di Saudi yang ingin pulang agar tidak menjadi korban para calo. Tapi yang perlu diperhatikan, pemerintah perlu melobi pihak Saudi agar para WNI Overstayer yang ingin pulang dibebaskan dari segala tuntutan, sanksi, dan denda, kecuali yang tersandung tindakan kriminal.
“Kami pun memprediksikan, dari puluhan ribu overstayer, tidak sepenuhnya akan memilih pulang melainkan tetap bertahan dan melanjutkan kerja,” ucapnya.
Perwalu Saudi Arabia, imbuh Eka, menyambut gembira karena program tersebut akan dikoordinir Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Puan dinilai paham persoalan tersebut, karena Perwalu Saudi Arabia selalu memberikan laporan baik secara tertulis maupun saat Rakernas PDI Perjuangan mengenai perkembangan di Saudi Arabia.
“Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia sendiri selalu mengawal pemulangan massal WNI Overstayer sesuai arahan DPP PDI Perjuangan seperti halnya tahun 2009 di kolong Jembatan Kandara, saat KM Labobar, menggunakan pesawat Haji, dan amnesti tahun 2013,” tutup Eka Sapta. (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS