JEDDAH – Wakil Ketua Perwalu PDI Perjuangan Saudi Arabia, Adil Abud Bin Gadi, Lc minta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta jajarannya selama masa transisi tidak mengambil kebijakan menyangkut tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menurut Adil Abud, akan lebih baik jika Menakertrans merampungkan lebih dulu permasalahan TKI yang sampai sekarang masih belum selesai. “Jangan sebaliknya, permasalahan masih banyak, upaya pembahasan moratorium gencar. Sama artinya menambah masalah baru, sedangkan yang ada masih tinggi,” kata Adil Abud, dalam rilis yang diterima Infokomnews PDI Perjuangan Jatim, Jumat (5/9/2014).
Pernyataan itu disampaikan terkait rencana kedatangan Wakil Menteri Tenaga Kerja Saudi Arabia Dr. Mufarrej Saad Al Huqbani ke Indonesia. Pihaknya menduga Wamenaker Saudi datang ke Indonesia untuk membahas seputar moratorium TKI.
Jajaran Perwalu Arab Saudi, lanjut Adil Abud, mempunya pandangan sama dengan presiden terpilih Joko Widodo soal moratorium. Yakni moratorium TKI ke negara – negara yang tidak terdapat MOU tetap harus dipertahankan termasuk Saudi Arabia, meski pihak Saudi Arabia saat ini terus berupaya melakukan pembenahan dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja asing.
“Tapi kami melihat realisasi di lapangannya belum berjalan optimal, disamping itu kasus – kasus TKI yang ada saat ini harus dirampungkan terlebih dahulu,” paparnya.
“Sebaiknya hindari dahulu lobi – lobi seputar moratorium TKI. Pemerintah kita fokus saja dahulu mendesak pemerintah Saudi untuk membantu menyelesaikan kasus – kasus TKI yang saat ini masih menggantung,” tambah dia.
Bila diungkap, lanjut Adil, masih banyak kasus TKI yang perlu diselesai seperti WNI Overstayer yang gagal memanfaatkan amnesti, TKI tidak digaji atau hilang kontak, TKI yang dianiaya serta pelecehan sexual, dan yang terancam hukuman mati. Belum lagi yang berada di penjara – penjara seperti di Tarhil (penjara deportasi) dan Briman (penjara kriminal).
Alumnus Universitas Al Azhar Mesir ini melanjutkan, bahwa pemerintahan kedepan dari segi internal, sebaiknya fokus membenahi instansi – instansi terkait terlebih dahulu baik itu birokrasi, advokasi, dan SDM. Itupun termasuk Perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI). (pri)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS