TRENGGALEK – Sampai akhir masa pendaftaran bakal calon bupati, Sabtu (14/2/2015) lalu, hanya dua kandidat yang mengembalikan formulir pencalonan ke Panitia Pendaftaran Bacabup PDI Perjuangan Trenggalek. Dua kandidat itu, yakni mantan anggota DPR RI Sri Rahayu dan Kholiq, Wabup Trenggalek sekarang.
Ketua Panitia Penjaringan Bacabup PDI Perjuangan Trenggalek, Budi Santoso mengungkapkan, sebenarnya ada empat orang yang mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC setempat. Namun sampai masa pendaftaran berakhir, hanya Sri Rahayu dan Kholiq yang mengembalikan formulir.
“Pendaftaran sudah kami tutup Sabtu lalu dan ada dua orang yang mengembalikan formulir,” kata Budi Santoso, Senin (16/2/2015).
Setelah proses pendaftaran, jelas Budi, dua nama yang sudah masuk segera diajukan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tmur untuk diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Dia memperkirakan, rekomendasi nama calon yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Trenggalek dari DPP turun sekitar tiga bulan lagi atau sekitar Mei 2015.
Sebelum itu, tambah Budi, PDI Perjuangan akan lebih dulu menggelar pembekalan selama kurang lebih satu bulan, sebelum rekomendasi dari DPP turun.
KPU Kabupaten Trenggalek sendiri sudah memastikan kesiapannya menyelenggarakan Pilkada pada akhir 2015, meski sampai sekarang aturan main mengenai pelaksanaan maupun Perpu Pilkada masih menunggu proses revisi.
“Skenario pelaksanaan pilkada langsung sudah kami siapkan sejak akhir tahun lalu. Anggarannya juga sudah masuk dalam APBD 2015, tinggal menunggu payung hukum dan peraturannya,” ujar komisioner KPU Trenggalek Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pengelolaan Informasi, Nurani Soyomukti, Sabtu. (pri/*)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS