SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menanggung seluruh biaya pemakaman warga miskin. Sebab, selama ini warga miskin keberatan dengan banyaknya biaya yang dikeluarkan saat keluarganya ada yang meninggal dunia.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana menyebutkan, paling tidak warga harus mengeluarkan biaya gali makam sebesar Rp 200 ribu untuk area yang jauh dari jalan utama.
“Anggarannya pun tak cukup Rp 200 ribu. Mereka juga dibebani retribusi galian dan pemeliharaan seperti ketentuan pemerintah kota,” kata Agustin Poliana, kemarin.
Legislator dari PDI Perjuangan itu mengatakan, fakta di lapangan, biaya yang dikeluarkan bisa lebih besar. Karena, Biaya tersebut belum mencakup belanja perlengkapan, seperti papan, batu nisan, bunga dan modin.
Sehingga dia menilai sangat manusiawi apabila keluarga miskin mendapatkan program sosial dari Pemerintah Kota Surabaya, berupa bantuan biaya pemakaman.
“Total mengeluarkan Rp 800 ribu untuk keluarga miskin yang meninggal,” ujar wakil rakyat empat periode ini.
Agustin mengatakan, alasan bantuan tersebut diberikan, karena warga miskin rata-rata penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan. Karena hidupnya susah, maka dana sebesar Rp 800 ribu untuk pemakaman dianggap tidak memberatkan pemkot.
“Pemerintah kota lewat pembahasan KUA PPAS 2017 perubahan, menganggarkan melalui belanja program,” jelasnya.
Dia mengaku, anggaran pemakaman gratis bagi keluarga miskin pada tahun ini, adalah untuk 5 bulan ke depan.
Pada tahun lalu, jika jumlah orang yang meninggal dunia di Kota Surabaya sebanyak 800 orang. Dia perkirakan sekitar 10 persen dari jumlah tersebut adalah keluarga miskin.
Oleh karena itu, yang harus dialokasikan dalam satu tahun sebanyak 80 orang, sehingga ketemu angka Rp.320 juta. “Kalau 10 persen saja, yang dikover sekitar 80-an,” kata Titin, sapaan akrabnya.
Biaya pemakaman gratis bisa diambil apabila pihak keluarga meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada RT, RW kemudian diteruskan ke kelurahan sampai kecamatan dan direkomendasi Dinas Sosial Kota Surabaya.
Titin menyebutkan, bantuan sosial tersebut tidak berupa uang, namun belanja program yang ditangani Dinas Sosial. Dengan adanya program tersebut, pihaknya berharap bermanfaat bagi warga yang berada di garis kemiskinan.
Soal pengawasan, imbuh Titin, tetap diperlukan untuk mengantisipasi salah sasaran. “Nanti akhir tahun akan kita evaluasi, dan ada penambahan pada APBD 2018,” ucapnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS