Kamis
10 Oktober 2024 | 6 : 50

Pemkot Surabaya Siapkan Rp 2,2 Miliar untuk Siswa Rentan Putus Sekolah

pdip-jatim-titin-agustin-poliana

SURABAYA – Siswa yang rentan putus sekolah atau sudah putus sekolah di jenjang SMA/SMK di Surabaya, bakal ditarik untuk masuk Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Setidaknya ada alokasi anggaran sebesar Rp 2,2 miliar di APBD Kota Surabaya 2018 untuk program SKB.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan, ujian untuk peserta program SKB ini nantinya menggunakan program kejar paket C.

“Jadi mereka kita upayakan untuk tidak sampai berhenti pendidikannya hanya jenjang SMP,” kata Agustin, kemarin.

Sementara itu, anggaran alokasi dana bantuan sosial (bansos) untuk siswa miskin SMA-SMK di Surabaya diputuskan tidak akan dicantumkan di dalam APBD 2018.

Keputusan itu diambil dalam rapat finalisasi kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) yang digelar antara DPRD dan Pemkot Surabaya, Selasa (14/11/2017) lalu.

Menurut Agustin, setelah konsultasi dan pertimbangan terkait bansos, DPRD dan pemkot sepakat untuk tidak melakukan penganggaran bansos.

“Dalam finalisasi KUA PPAS kita juga bahas itu, kalau sekarang belum bisa kita anggarkan. Awalnya kita ingin anggarkan dengan harapan kita punya cantolan hukum yang tepat untuk bansos,” jelas legislator PDI Perjuangan yang akrab disapa Titin ini.

Dia menyebut, jika bansos dipaksakan masuk APBD, dikhawatirkan pertanggungjawabannya akan rancu.

“Kita sudah memutuskan selama acuan hukumnya belum ada yaitu Permendagri, maka kita putuskan untuk tidak anggarkan dulu,” ujar Ketua Komisi D DPRD Surabaya itu.

Terkait ini, Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, pemkot memang tidak mengambil risiko dengan tidak menganggarkan bansos untuk siswa SMA-SMK miskin.

Hal ini juga karena tidak ada aturan hukum untuk kota Surabaya yang sudah tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan SMA-SMK.

“Dari Kementerian Dalam Negeri juga tidak memberikan jawaban tertulis yang menyatakan kita boleh memberikan anggaran,” ungkap Whisnu.

Oleh sebab itu, tambah dia, Pemkot Surabaya memilih untuk memberikan interferensi anggaran saat sudah ada aturan peraturan resmi seperti Permendagri.

“Karena dari pemprov juga sudah ada surat yang menyatakan bahwa mereka sanggup untuk membantu siswa SMA-SMK Surabaya yang miskin,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Ini, Alasan Pelaku UMKM Minta Program Pemberdayaan Ipuk Harus Dilanjutkan

BANYUWANGI – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Hal itu tidak ...
KRONIK

Cagub Tri Rismaharini Jalin Silaturahmi ke LDII Mojokerto

MOJOKERTO – Calon Gubernur (Cagub) Jawa Timur nomor urut 3, Tri Rismaharini, melakukan kunjungan silaturahmi ke ...
SEMENTARA ITU...

Atasi Kebutuhan Kesehatan Warga Terpencil, Inda-Aldi Siapkan Layanan Dokter Keliling

MADIUN – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun nomor urut 1, Inda Raya dan Aldi Dwi Prastianto, yang ...
LEGISLATIF

Jadi Ketua Fraksi Gabungan PDI Perjuangan-PAN, Budi Leksono Siap Perkuat Sinergi Program

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya periode 2024-2029, Budi Leksono, didapuk menjadi Ketua ...
SEMENTARA ITU...

Sambut Revitalisasi Pasar Kembang, Pedagang Sampaikan Dukungan Pada ErJi

SURABAYA – Puluhan pedagang dan pengrajin kue basah dari Pasar Kembang menyatakan dukungannya terhadap pasangan ...
KRONIK

PAC Sumbergempol Gelar Konsolidasi, Target Rekrutmen Saksi Capai 80 Persen

TULUNGAGUNG – Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, menggelar ...