SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bertekad mempertahankan pengelolaan Terminal Purabaya. Wali Kota Tri Rismaharini akan menemui Bupati Sidoarjo terkait bagi hasil pengelolaan terminal bus terbesar di Asia Tenggara itu.
“Bu Wali akan bertemu Bupati Sidoarjo, untuk bersama–sama ke Jakarta, dan meminta pengelolaannya tidak ditarik ke pemerintah pusat,” ungkap Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana, usai rapat paripurna di DPRD Surabaya, Senin (29/2/2016).
Selama ini, dalam pengelolaan Terminal Purabaya, terjadi polemik bagi hasil antara Pemkot Surabaya dengan Pemkab Sidoarjo. Seiring dengan itu, pemerintah pusat akan mengambil alih pengelolaan itu, sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
Whisnu menegaskan, pengambilalihan pengelolaan Terminal Purabaya ke pusat melenceng dari semangat otonomi daerah yang dicanangkan sejak 1999. Penarikan sejumlah kewenangan daerah ke pusat, menurutnya, terjadi sejak pemerintahan SBY.
“UU 23 tahun 2014 yang diteken SBY sebelum lengser, sekarang jadi bom waktu,” tuturnya
Pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menambahkan, jika Terminal Purabaya yang tipe A diambil alih pemerintah pusat, nantinya terminal tipe B seperti Terminal Joyoboyo dan Terminal Bratang akan diambil alih Pemprov Jatim.
“Sedangkan pemerintah kota kebagian terminal tipe C, seperti Terminal Keputih, Jembatan Merah, Kenjeran dan lainnya,” tandasnya
Whisnu menilai, apabila pengelolan terminal di tarik ke pemerintah pusat, jika terjadi persoalan akan kesulitan mengatasinya. “Dikelola pemprov saja sulit mengatasi masalah, apalagi yang dikelola pusat,” tegasnya.
Padahal, dikatakan Whisnu Sakti persoalan sistem mekanisme pengelolaan justru lebih diketahui oleh pemerintah daerah.
“Bukan soal dampak pendapatan asli daerah (PAD), tapi ini menyangkut kebijakan daerah. Masak kalau urusan soal peron harus ke pemerintah pusat. Ini kan melenceng jauh dari semangat penyelenggaraan otonomi daerah,” terang alumnus ITS Surabaya ini. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS