SURABAYA — Wali Kota Tri Rismaharini menyilakan pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten) yang ingin mengadopsi sistem e-government (e-Gov) Pemkot Surabaya untuk diterapkan di daerahnya masing-masing.
Menurut Risma, penggunaan e-government kini merupakan sebuah kebutuhan. Surabaya telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini.
Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar.
“Penerapan sistem e-government juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu,” ujar Risma, kemarin.
Sistem tata kelola pemerintahan berbasis e-government yang dijalankan Pemkot Surabaya ini pun digandrungi kepala daerah lain di Indonesia.
Sebanyak 40 kepala daerah dari lima provinsi sepakat menjalankan sistem tata kelola ala Risma tersebut. Mereka menandatangani nota kesepahaman adopsi penerapan e-government di Balai Kota Surabaya, kemarin.
Acara tersebut diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi tersebut ialah dari Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten), dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten).
Menurut Risma, penerapan e-government di Surabaya dimulai pada 2003 silam. Risma juga memaparkan tentang e-Musrenbang yang memungkinkan pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online.
“Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan,” jelas wali kota yang kader PDI Perjuangan itu.
Dia juga menyampaikan tentang e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Termasuk layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui smart phone-nya. Bahkan, masyarakat bisa mencetak sendiri berkas/dokumen perzinan.
Pihaknya mengapresiasi KPK yang menjadi inisiator agar daerah lain juga mengembangkan sistem e-government ini. “Semakin banyak pemerintah daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini, maka Indonesia akan lebih cepat sejahtera,” tuturnya. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS