MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyetujui rencana Pemerintah Kota Malang yang menyiapkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk percepatan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Kalau memang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat ya silakan saja dipakai dana di pos belanja tidak terduga (BTT),” ungkap Made, di Kota Malang, Selasa (31/5/2022).
Menurutnya, hal ini sesuai arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang minta setiap pemerintah kabupaten/kota untuk bisa menyiapkan anggaran BTT serta pembentukan satgas untuk penanganan wabah PMK pada hewan ternak.
Menurutnya penanggulangan wabah PMK ini harus mendapatkan atensi dan perhatian yang sangat serius dari Pemkot Malang agar dapat ditangani secara cepat. Terutama mendekati Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022 nanti.
“Saya setuju Pemkot menyiapkan BTT. Karena BTT kita kan masih sisa banyak. Kemarin hanya terserap sekitar Rp 16,5 miliar,” jelasnya.
“Kapolres sudah minta usulan agar sapi yang mau datang ke Kota Malang bisa dinetralisir lebih dulu. Yang jadi penanggung jawab adalah RPH. Itu upaya untuk menekan penyebaran,” tambah Made.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu menyebutkan bahwa Pemkot Malang tidak memerlukan persetujuan DPRD Kota Malang jika ingin menggunakan pos BTT. Selain itu, Pemkot cukup memberikan informasi atau pemberitahuan kepada DPRD Kota Malang.
“Jadi dana BTT itu masih ada sekitar Rp 40 miliar yang bisa digunakan Pemerintah Kota Malang untuk penanganan PMK di wilayah Kota Malang ini. Semoga wabah PMK di Kota Malang ini segera tertangani,” ujarnya. (ace/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS