BATU – Dampak dari penyegelan toko retail modern Indomaret karena tak berizin beberapa waktu lalu di Kota Batu menjadikan tekad bagi Pemkot Batu untuk menyiapkan skema moratorium pendirian retail modern baru.
“Kami siapkan skema moratorium retail modern dengan beberapa catatan, retail tradisional harus mampu memberikan pelayanan berkualitas layaknya retail modern,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu Punjul Santoso di Kota Batu, kemarin.
Menurutnya, layanan berkualitas itu dalam rangka menunjang pemenuhan kebutuhan sembako dan kebutuhan lainnya bagi masyarakat Kota Batu.
“Kebersihan, produk yang dijual tidak kadaluarsa, pelayanan 24 jam dan kepastian harga. Itu beberapa prasyarat bagi retail tradisional yang wajib dipenuhi,” urai politisi PDI Perjuangan ini.
Selain prasyarat dasar tersebut, Punjul menambahkan bahwa pelayanan utama untuk retail tradisional adalah kebersihan dan pelayanan 24 jam untuk servis kepada wisatawan.
Jadi, toko diharapkan juga bisa melayani wisatawan hingga tengah malam. Sebab, banyak wisatawan yang datang ke Kota Batu lebih satu hari sehingga dipastikan banyak mencari kebutuhan sehari-hari.
“Jangan sampai, wisatawan mengalami kesulitan mencari sembako di malam hari,” urai Punjul.
Dalam keterkaitan penyiapan Moratorium retail modern, Punjul mengaku akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan beberapa pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Batu, untuk menyiapkan skema moratorium tersebut.
“Masyarakat Kota Batu juga harus segera tanggap dalam mencari peluang usaha di tengah kesempatan Pemkot Batu melakukan moratorium retail modern,” ujarnya. (ven)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS