NGAWI – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menerbitkan imbauan untuk melakukan karantina wilayah dengan menutup akses (lockdown) pengiriman hewan ternak dari daerah terjangkit wabah penyakit kuku dan mulut (PMK).
Kendati saat ini, penyakit yang menyerang pada binatang ternak yang memiliki kuku kaki ganda seperti sapi, kambing, dan kerbau masih belum terdeteksi di kabupaten terbarat di Jawa Timur ini.
PMK yang menyerang hewan ternak, diketahui bisa tersebar melalui udara. Tingkat penyebaran diketahui juga cepat. Komorbiditas mencapai 90 sampau 100 persen dari total populasi ternak.
Meski demikian, PMK tidak berbahaya bagi manusia. Virus ini diketahui tidak akan menular pada tubuh manusia. Bahkan, daging hewan yang terpapar masih bisa dikonsumsi, meskipun ada beberapa bagian yang memang dilarang untuk dimakan.
Dampak serius dari wabah PMK hewan ternak pada sektor ekonomi. Jika menyebar, kerugian berat akan dirasakan para peternak.
Untuk melindungi sektor ekonomi yang mulai membaik setelah pandemi Covid-19, Pemkab Ngawi berupaya mencegah penyebaran dengan melarang pengiriman hewan ternak dari daerah yang terjangkit wabah PMK.
Hal itu sebagaimana imbauan dari Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, yang ditujukan bagi kepala atau pengelola pasar hewan.
“Kepada seluruh Kepala atau Pengelola Pasar Hewan se-Kabupaten Ngawi, untuk sementara waktu tidak memasukan hewan atau ternak dari daerah yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku,” tulis bupati dari PDI Perjuangan tersebut dalam surat imbauan yang ditanda tangani pada tanggal 12 Mei 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi Bonadi menyampaikan, hingga saat ini kabupaten setempat masih aman dari wabah PMK. Selain itu, dinas terkait juga telah melakukan upaya pencegahan.
Upaya yang dilakukan yakni dengan sterilisasi hewan ternak yang akan diperjualbelikan di pasar hewan. Termasuk juga dilakukan pengecekan pada kesehatan hewan.
“Kita melakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan pada hewan ternak yang akan masuk pasar hewan di Ngawi,” kata Bonadi, pada Minggu (15/5/2022).
Di samping itu, juga dilakukan pengecekan langsung pada tubuh hewan ternak. Hal itu dimaksudkan agar memastikan, hewan ternak yang beredar di pasar hewan bebas dari gejala yang mengarah pada PMK.
“Kondisi di Ngawi saat ini masih aman dari PMK. Dari hasil pemantauan dan pemeriksaan hewan ternak di Pasar Hewan Ngawi, tidak ditemukan hewan dengan gejala yang mengarah pada PMK,” papar Bonadi, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi. (mmf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS