Jumat
09 Oktober 2026 | 6 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkab dan DPRD Banyuwangi Sepakat Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2

PDIP-Jatim-Ipuk-Fiestiandani-21082025

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Banyuwangi menggelar rapat paripurna penegasan penerapan multitarif dalam penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berarti sama sekali tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Ruang Sidang DPRD Banyuwangi, Rabu (20/8/2025) malam.

Dalam sidang tersebut disahkan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam Perda tersebut diterapkan multitarif dalam penentuan PBB-P2, yang berarti tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.

Rapat paripurna ini merupakan usulan Pemkab Banyuwangi, sesuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD Kabupaten Banyuwangi, sebagai tindak lanjut hasil konsultasi dan evakuasi Pemkab bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita berkomitmen menggunakan sistem multitarif sebagaimana diatur sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai kalangan masyarakat, yang telah memberikan masukan serta memiliki komitmen yang sama dengan pemkab dan DPRD bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB.

Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“Terima kasih semuanya. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Ipuk juga mengajak semua pihak menjaga kekompakan daerah. Menurutnya, Banyuwangi bisa maju jika seluruh elemen masyarakat bersatu.

Sementara itu, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menjelaskan, rapat paripurna ini merupakan permintaan langsung dari Bupati Ipuk untuk menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi.

“Ini menandakan Ibu Bupati pasti mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyuwangi. Terbukti tidak perlu waktu yang lama kita dapat melaksanakan rapat paripurna,” tandasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...
UMKM

Bupati Gresik Perintahkan Dinas Koperasi Tetap Lakukan Pendampingan Pasca-Pelatihan kepada UMKM

GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Program Bunda Puspa tidak berhenti pada pelatihan. Para alumni ...