Sabtu
08 Agustus 2026 | 6 : 36

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Siapkan Tiga Opsi Atasi Calon Tunggal di Pilkada

pdip jatim - mendagri tjahjo k

pdip jatim - mendagri tjahjo kJAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan tiga opsi untuk mengatasi 14 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah di Pilkada serentak.

Opsi pertama, kata Tjahjo, yakni tetap mengikuti peraturan Komisi Pemilihan Umum dengan menunda Pilkada di 14 daerah tersebut hingga 2017 mendatang.

Namun, lanjut dia, muncul juga opsi kedua, yakni penerapan mekanisme lumbung (bumbung, red) kosong atau penempatan gambar kosong di samping calon tunggal. Menurut dia, opsi ini muncul berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat dan pimpinan partai politik.

“Pilkades juga banyak yang satu pasang dengan lumbung kosong saja. Kalau lumbung kosong menang itu kan juga demokratis, ini kan pilihan masyarakat,” ucapnya.

Opsi ketiga, yakni Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Menurut dia, Presiden bisa saja menerbitkan perppu jika merasa munculnya calon tunggal ini adalah hal yang genting.

“Kalau satu dua daerah gagal Pilkada, apakah itu (perppu) perlu atau tidak akan dipertimbangkan,” ucapnya.

Kendati demikian Tjahjo mengaku masih optimistis dalam perpanjangan waktu pendaftaran ini, akan muncul calon lain di 14 daerah tersebut. Dia juga optimistis akan ada calon yang mendaftar di 1 daerah lain yang sama sekali tak memiliki satu pasangan calon.

Tjahjo mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah parpol agar berinisiatif mengusung calon di 15 daerah tersebut. “Kan parpol juga harus tanggung jawab. Ini tanggung jawab parpol,” ucapnya.

KPU di 15 daerah yang pasangan calonnya kurang dari dua tengah menyosialisasikan bahwa pendaftaran Pilkada di wilayah mereka akan kembali dibuka 1-3 Agustus.

Perpanjangan pendaftaran di 15 daerah itu membuat Pilkada akan berlangsung di dua jalur berbeda, tetapi tetap bermuara pada waktu pemungutan suara yang sama, yakni 9 Desember 2015.

Daerah yang sudah punya minimal dua pasangan bakal calon akan menjalani tahapan Pilkada sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal. Bagi 15 daerah lainnya diatur melalui pembaruan surat keputusan KPU daerah tentang tahapan Pilkada. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Dukung PKDI Lumajang di Cup II 2026, Agus Wicaksono Targetkan Juara

LUMAJANG — Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, H. Agus Wicaksono SSos, hadir langsung ...
KABAR CABANG

Musran dan Musranran se Kecamatan Sumbergempol Selesai, Targetkan Penambahan Kursi DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG – Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah Anak Ranting (Musranran) PDI Perjuangan se-Kecamatan ...
KRONIK

PUDAM Bangkalan Sehat dan Berprestasi, Bupati Lukman Targetkan Peningkatan PAD

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, menegaskan peran penting perusahaan daerah terhadap peningkatan ...
SEMENTARA ITU...

Rijanto: Blitaria Expo Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Kabupaten Blitar

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto menegaskan Festival Manggih Raharjo Blitaria Expo bukan sekadar perayaan Hari Jadi ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Dorong Dialog Terbuka untuk Selesaikan Sengketa Aset PT KAI di Pasar Turi

Komisi A DPRD Surabaya mendorong penyelesaian sengketa aset PT KAI di Pasar Turi melalui dialog terbuka, ...
KRONIK

Harga Telur di Magetan Merosot Gegara Overproduksi, Dibahas di Kantor Polisi

MAGETAN – Anjloknya harga telur ayam ras akibat kelebihan produksi (oversupply) di Kabupaten Magetan, memicu ...