Jumat
23 Oktober 2026 | 1 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemerintah Sebut Kasus Pamekasan Sudah Parah

pdip-jatim-mendagri-tjahjo-k

JAKARTA – Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut kasus dugaan suap terkait penanganan kasus korupsi dana desa yang melibatkan perangkat pemerintah di Pamekasan, kelewat parah.

Sebab melibatkan Bupati Pamekasan, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Administrasi, hingga kepala desa.

Para pejabat daerah ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, sebut Tjahjo, kasus ini membuat pemerintah “angkat tangan”.

“Kami sudah angkat tangan lah. Memang ini kasus Pamekasan sudah parah. Parah karena melibatkan bupati, kejaksaan, Irjennya, dan kepala desanya,” ujar Tjahjo Kumolo, Kamis (10/8/2017).

Padahal, jelas dia, berbagai upaya penguatan aparat pengawas dana desa sudah dilakukan pemerintah. Pun langkah antisipasi dan pencegahan penyelewengan dana desa.

Sebenarnya, lanjut Tjahjo, tupoksi Kemendagri dan Kementerian Desa sudah sesuai alur yang ada, dan semua proses sudah berjalan. Menurutnya, KPK pun sudah terlibat sejak dari awal. Irjen dan BPKP juga sudah sesuai dengan arahan presiden.

Dengan upaya yang telah dilakukan pemerintah, tambah Tjahjo, kesalahan bukan pada aturan atau sistem. Akan tetapi, pada mental oknum.

“Kalau masih terjadi ya kembali ke mental-mental oknumnya. Penguatan aparatur desa juga sudah cukup masif,” ujar mantan Sekjen PDI-P Perjuangan ini.

Tjahjo juga mengatakan, pemerintah kecewa atas penyelewengan dana desa ini, karena besaran dana desa tak tanggung-tanggung.

Hingga tahun ini, jumlah dana desa yang digelontorkan kurang lebih mencapai Rp 120 triliun. Rinciannya, tahun 2015 Rp 20,8 triliun, tahun 2016 Rp 46,98 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun.

“Kalau ada aparat desa main-main dengan dana desa, ya pecat. Kami sudah cukup kecewa,” tegasnya

Oleh karena itu, dalam waktu dekat pemerintah akan mengumpulkan semua daerah untuk diberikan arahan soal pencegahan penyelewengan dana desa.

“Harusnya irjennya, bupati, kejaksaan yang mengawasi, lah kok malah sampai terlibat. Ini contoh buat semua kepala desa agar bisa memahami ini dengan baik,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Ini, Tiga Pesan Bupati Lukman pada Peringatan Hari Santri dan Wisuda Tahfidz Juz 30

BANGKALAN – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berharap peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tidak sekadar ...
UMKM

16 Pelaku UMKM Fatayat NU Gresik Terima Rombong Gratis dari Nila Yani

GRESIK – Sebanyak 16 pelaku UMKM dari anggota Fatayat NU Gresik mendapat bantuan rombong usaha gratis. Bantuan dari ...
KRONIK

Peringati Hari Santri, ASN Banyuwangi Kenakan Busana ala Santri Selama Sepekan

BANYUWANGI – Peringatan Hari Santri di Banyuwangi selalu mendapat perhatian lebih dari Pemkab Banyuwangi. Berbagai ...
KRONIK

HSN 2026, Bupati Fauzi Dorong Santri Kuasai Ilmu hingga Kembangkan Kewirausahaan

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendorong para santri untuk memperkuat kualitas diri melalui ...
KRONIK

Sri Untari Ajak Emak-emak di Malang Berdoa Bersama Memohon Hujan

MALANG – Di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang melanda sejumlah wilayah Jawa Timur, ...
KRONIK

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Ajak Santri Terus Mengabdi untuk Negeri

KABUPATEN PASURUAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhamad Zaini, mengajak seluruh santri untuk terus ...